Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Satu Tersangka Perempuan dan Barang Bukti Sabu

- Team

Selasa, 3 September 2024 - 19:23

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada hari Selasa(27/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal menangkap seorang tersangka perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Narkoba di sebuah kos kosan yang berlokasi di Jl. Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tersangka yang diamankan berinisial HB(41), wiraswasta, yang berdomisili di Desa Kuta Galuh, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, dan diketahui juga tinggal di kos kosan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berles merah berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,21 gram. Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, yaitu sebuah korek api jenis mancis warna biru dengan jarum terpasang, sebuah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik minuman merk GOOD DAY, lengkap dengan dua pipet plastik berbentuk L dan kaca pyrex. Selain itu, satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam juga diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Narkona AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan penangkapan ini bermula pada Selasa(27/08/2024), diterima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Langsung kami tindak lanjuti dan dari penyelidikan lebih lanjut, petugas menangkap HB di tempat tinggal kosnya. Selama proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika jenis sabu”, kata Kasat Narkoba.

Sementara saat ini, Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tambahnya..

Terkait ungkap kasus ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran komitmemnya dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” imbau Kapolres.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo dan sekitarnya. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan hukum ditegakkan seadil adilnya,” tutup Kapolres Tanah Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru