Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Jalan Kotacane Gg. Karya Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:46

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Ekson Aritonang, warga Jln. Lingkar Perumahan Karo Indah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan kemarin Senin(26/08/2024), sekitar pukul 22:00 WIB.

“Pelaku berinisial TLK(24), berhasil kami amankan di kediamannya yang berlokasi di Jln. Jamin Ginting, Komplek Tropis, Gg. Veteran, Kabanjahe,” ujar AKP Ras Maju Tarigan, Rabu(28/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 20 Agustus 2024. Saat itu, korban Ekson Aritonang yang sedang berada di rumah kontrakan tempat dia tinggal di JL. Kotacane Gg. Karya, Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe, mendapati sepeda motor Kawasaki Ninja dan handphone miliknya hilang dari rumahnya. “Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000 akibat kejadian ini,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih dan satu unit handphone merk Oppo A92 warna biru.

“Pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian tersebut dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang lengah,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Dipimpin oleh Kanit I Pidum Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H., tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya.

Polres Tanah Karo telah melakukan langkah langkah penyidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi saksi, dan gelar perkara. “Kami akan melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah melengkapi seluruh administrasi penyidikan,” tutup AKP Ras Maju Tarigan.

“Tersangka ini kami persangkakan melanggar pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, tambah Kasat.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindakan kriminal dapat segera diantisipasi.

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:31

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru