Grebek Rumah Kontrakan, Polres Tanah Karo Amankan Narkotika Jenis Shabu di Berastagi

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 8 Agustus 2024 - 10:36

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, polisi berhasil mengamankan seorang pria dengan barang bukti narkotika jenis shabu di Desa Lau Gumba, Kec. Berastagi, Kab. Karo. Penangkapan ini terjadi, Selasa(06/08/2024), sekitar pukul 21.10 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menyampaikan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lau Gumba.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah MN(52), seorang supir yang berdomisili di Desa Lau Gumba, Kec. Berastagi, Kab. Karo. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat netto 1,02 gram, dua bal plastik klip warna merah dan satu unit timbangan elektrik warna silver serta sekop yang terbuat dari potongan kayu dan bekas pipet minuman gelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi narkotika shabu kami temukan di dalam satu kotak rokok merk Magnum Hitam sebagai pembungkus dari dalam satu baju kemeja lengan pendek berwarna merah dan beberapa barang bukti terkait lain dari dalam rumah kontrakan,” ujar AKP Harjuna Bangun.

Lanjutnya AKP Harjuna Bangun, penangkapan ini bermula ketika petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama Personil Polsek Berastagi melakukan pengintaian di Simpang Desa Lau Gumba.

Target penangkapan ini yakni MN, yang saat itu berdiri di pinggir jalan langsung diamankan. Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan ke rumah kontrakan MN, di mana petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika tersebut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan jaringan untuk membongkar sindikat narkotika di wilayah ini,” lanjut AKP Harjuna Bangun.

Terhadap tersangka MN, dijelaskan Harjuna, dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Terkait pengungkapan ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kami dapat melakukan tindakan cepat dan tepat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah ini,” tutup Kapolres Tanah Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru