Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei

- Team

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:18

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 3 Agustus 2024 – Keberhasilan besar kembali diukir oleh Kepolisian Resor Simalungun dalam upayanya memberantas narkoba. Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim dari Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Perladangan Barubei, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon, seorang pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagori Saran Padang. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk milik Jonni. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengungkapkan, “Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon, seorang pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagori Saran Padang, yang berhasil diamanakan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk miliknya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. Pelapor bersama Kapolsek Dolok Silau AKP Nover P. Gultom serta beberapa anggota lainnya segera berangkat menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan penggerebekan di gubuk milik Jonni.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu-sabu, satu buah kaca pyrex yang di dalamnya ditemukan sisa sabu-sabu dengan berat bruto 1,28 gram, beberapa plastik klip yang diduga digunakan sebagai wadah sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 1.832.000, dan satu unit telepon genggam jenis Android.

Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya, Jonni Rensiusmen Sipayung langsung dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk diamankan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika. Informasi awal yang diberikan oleh warga setempat sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Irvan.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Perladangan Barubei ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan langkah-langkah tindak lanjut yang telah direncanakan, diharapkan jaringan narkoba yang lebih besar dapat diungkap, sehingga Simalungun bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Peristiwa ini juga menegaskan kembali pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika. Dengan sinergi yang baik, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan sekitarnya dapat diminimalisir, serta generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama antara masyarakat dan kepolisian dapat memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua pihak.

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru