Kurang Dari 24 Jam, Kepolisian Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Sukababo

- Team

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Sebuah tragedi yang sangat memilukan terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, pada hari Rabu dini hari (24/07/2024). yakni peristiwa Penganiayaan, kasus ini yang dilakukan oleh salah seorang warga telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. di teras depan sebuah kedai kopi.

Adapun dalam peristiwa Korban Penganiayaan tersebut adalah Ramli Ginting (44) tahun, seorang petani yang tinggal di Desa Sukababo, ditemukan dengan luka tusukan di bagian perut dan dada serta luka sobek di pergelangan tangan kiri.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan, SH, menjelaskan insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan tersangka, dengan inisial IG alias Lajur alias Poso(34) tahun , yang juga seorang petani dari desa yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara hasil darI pemeriksaan beberapa saksi saksi dan keterangan langsung tersangka, diketahui , insiden ini terjadi diduga dikarenakan tersangka menaruh dendam kepada korban, atas kelakuannya yang sering membuli tersangka yang mengalami cacat pada bagian muka / wajah, akibat kejadian lakalantas beberapa tahun lalu.

” Dan pada saat di TKP emosi memuncak dikarenakan korban kembali mengolok – olok tersangka dengan perbuatan yang sama, dan sehingga sewaktu korban hendak pulang kerumah seketika itu tersangka menyerang korban dengan menggunakan alat pisau miliknya,” tambahnya.

Kapolsek Akp A. Nainggolan, SH juga menjelaskan kejadian ini diketahui setelah menerima laporan dari Kades Sukababo Abel Sebayang, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Sesampainya di lokasi, kami menemukan korban sudah tergeletak diteras depan kedai kopi, mengalami luka – luka berlumuran darah tanpa gerakan apapun. Kami segera mengamankan TKP, dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti bukti,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sebuah sarung pisau. Selain itu, petugas juga telah mencatat identitas korban, saksi saksi, dan tersangka dan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang melarikan diri setelah insiden tersebut serta membawa korban ke RSU Kabanjahe bersama dengan bantuan pihak medis dari Puskesmas Juhar.

Selama waktu pengejaran terhadap pelaku, kurang dari 24 jam, ini langsung dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP A. Nainggolan, SH,, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka IG, pada hari Rabu(24/07/2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sukababo, tepatnya di perladangan Pintu Lawit, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

“Bersyukur kurang dari 24 jam, berkat kerjasama seluruh personel dan masyarakat kami dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo dan berhasil mengejar dan mengamankan pelaku. Saat ini kasus ini sudah dalam tahap penyidikan langsung Unit Reskrim Polsek Juhar Polres Tanah Karo”, ucap A. Nainggolan.

Lanjutnya Kapolsek Juhar juga menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap keseluruhan fakta dibalik kejadian ini.

“Untuk tersangka sendiri diancam melanggar pasal 340 Subs 338 Lebih Subs 351 ayat (3) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,” tambah A. Nainggolan.

Peristiwa tragis ini mengundang perhatian luas masyarakat dan menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan tidak dengan kekerasan. Pihak kepolisian khususnya Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menangkap pelaku agar mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru