Polres Tanah Karo Rilis Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:11

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo, telah menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Jumat(19/07/2024), ini sekitar pukul 08.30 WIB. di Jalan Perumahan Rakyat Lopinggan, Gang Jambu, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, saat konferensi pers, hari Selasa(23/07/2024), di Aula Satreskrim Polres Tanah Karo, menyampaikan, korban dari peristiwa ini ialah Sumri Yanto (38), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Lopinggan, yang merupakan TKP dari kejadian tindak pidana ini.

“Ini merupakan respon cepat kami dalam menindak lanjuti laporan dari masyarakat, yang mana kemarin ada laporan kita terima dan langsung menuju ke TKP, hingga berhasil mengamankan pelaku dalam perkara ini”, kata Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pelaku dalam kasus ini adalah seorang laki laki inisial GP(32), seorang petani, yang juga warga daerah Jalan Lopinggan, yang saat ini telah diamankan oleh polisi dan saat ini 1Pelaku di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo.

Selanjutnya AKBP Wahyudi juga menambahkan terkait kejadian ini, dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui, peristiwa ini bermula saat pelaku/tersangka melintas di depan rumah korban, pelaku sempat bertegur sapa dengan korban, yang mana saat itu ada kesinggungan dari pelaku, hingga akhirnya terjadi percekcokan mulut antara keduanya dan terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka GP kepada korban dan membuat korban terluka dibeberapa bagian tubuh korban dan nyawa korban tidak dapat diselamatkan saat perjalanan menuju ke rumah sakit.

“Terkait motif dari pelaku ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif terkait apa saja fakta fakta guna melengkapi berkas perkara,” jelas Wahyudi.

Adapun Beberapa Barang Bukti
juga disita mulai dari pisau berukuran 25 cm milik tersangka (alat untuk menganiaya) dan baju, celana serta sandal milik korban dan tersangka, yang dipakai keduanya
Lpsaat kejadian.
11
Lanjut Wahyudi, saat ini tersangka GP sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dari segala perbuatannya dan tindakan “GP dipersangkakan melannggar pasal 338, pasal 351 ayat(3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru