Tokopedia Belum Menyerahkan Ganti Rugi Barang Hilang Seller Yang Telah Dibayar JNE

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:33

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Seorang seller di Tokopedia, Koko Amin warga Marelan, menghadapi masalah serius setelah paket barang kirimannya hilang dalam proses pengiriman melalui JNE.

 

Meskipun JNE telah mengganti kerugian tersebut, hingga kini seller belum juga menerima pengembalian paket atau klaim ganti rugi dari Tokopedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koko Amin kepada wartawan, Kamis (11/07/2024) menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika pihaknya yang menjual produk barang bernilai tinggi dan mengirimkan barangnya melalui JNE sesuai Nomor INV: INV/20231226/MPL/3645828129. Resi: TKP01-F6VT2K5W.

Paket yang seharusnya sampai dalam waktu beberapa hari tersebut tidak kunjung diterima oleh pembeli, menyebabkan kekhawatiran pada kedua belah pihak.

“Awalnya saya yakin ini hanya keterlambatan biasa, tetapi setelah seminggu tidak ada kabar, saya mulai curiga dan memutuskan untuk menghubungi JNE,” ungkap Koko Amin.

Proses Klaim ke JNE

Setelah melakukan pelacakan, JNE mengonfirmasi bahwa paket tersebut hilang dalam perjalanan. Sesuai prosedur, seller segera mengajukan klaim ganti rugi.

Pihak JNE, setelah melakukan investigasi, menyetujui klaim tersebut dan mengganti kerugian kepada Tokopedia, platform tempat transaksi terjadi.

“Kami telah menyelesaikan proses klaim dan mengirimkan dana kompensasi ke Tokopedia,” kata perwakilan JNE saat dihubungi Koko Amin.

Kendala di Pihak Tokopedia

Namun, masalah baru muncul ketika Koko Amin mendapati bahwa klaim ganti rugi dari Tokopedia belum juga diterima.

Hal ini menjadi pukulan berat bagi Koko Amin yang telah kehilangan barang berharga miliknya.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi layanan pelanggan Tokopedia, tetapi tidak bisa dan Ini sangat mengganggu, karena saya butuh dana tersebut untuk menggantikan kerugian dan melanjutkan bisnis saya,” kesal Koko Amin.

Dampak Pada Seller

Keterlambatan dalam penyelesaian klaim ini tentu saja menimbulkan kerugian finansial dan psikologis bagi Koko Amin.

Selain kehilangan barang berharga, pihaknya juga harus menghadapi ketidakpastian dan ketidaknyamanan yang berkepanjangan.

“Saya hanya berharap masalah ini bisa segera selesai. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kepercayaan dan kenyamanan berbisnis di platform e-commerce,” tegasnya.

Pihak tokopedia yang dikonfirmasikan wartawan ke emailnya Kamis (11/07/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, hingga berita ditayangan belum juga memberikan keteramgan.(red)

poto : logo tokopedia (istimewa)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru