Tokopedia Belum Menyerahkan Ganti Rugi Barang Hilang Seller Yang Telah Dibayar JNE

- Team

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:33

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Seorang seller di Tokopedia, Koko Amin warga Marelan, menghadapi masalah serius setelah paket barang kirimannya hilang dalam proses pengiriman melalui JNE.

 

Meskipun JNE telah mengganti kerugian tersebut, hingga kini seller belum juga menerima pengembalian paket atau klaim ganti rugi dari Tokopedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koko Amin kepada wartawan, Kamis (11/07/2024) menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika pihaknya yang menjual produk barang bernilai tinggi dan mengirimkan barangnya melalui JNE sesuai Nomor INV: INV/20231226/MPL/3645828129. Resi: TKP01-F6VT2K5W.

Paket yang seharusnya sampai dalam waktu beberapa hari tersebut tidak kunjung diterima oleh pembeli, menyebabkan kekhawatiran pada kedua belah pihak.

“Awalnya saya yakin ini hanya keterlambatan biasa, tetapi setelah seminggu tidak ada kabar, saya mulai curiga dan memutuskan untuk menghubungi JNE,” ungkap Koko Amin.

Proses Klaim ke JNE

Setelah melakukan pelacakan, JNE mengonfirmasi bahwa paket tersebut hilang dalam perjalanan. Sesuai prosedur, seller segera mengajukan klaim ganti rugi.

Pihak JNE, setelah melakukan investigasi, menyetujui klaim tersebut dan mengganti kerugian kepada Tokopedia, platform tempat transaksi terjadi.

“Kami telah menyelesaikan proses klaim dan mengirimkan dana kompensasi ke Tokopedia,” kata perwakilan JNE saat dihubungi Koko Amin.

Kendala di Pihak Tokopedia

Namun, masalah baru muncul ketika Koko Amin mendapati bahwa klaim ganti rugi dari Tokopedia belum juga diterima.

Hal ini menjadi pukulan berat bagi Koko Amin yang telah kehilangan barang berharga miliknya.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi layanan pelanggan Tokopedia, tetapi tidak bisa dan Ini sangat mengganggu, karena saya butuh dana tersebut untuk menggantikan kerugian dan melanjutkan bisnis saya,” kesal Koko Amin.

Dampak Pada Seller

Keterlambatan dalam penyelesaian klaim ini tentu saja menimbulkan kerugian finansial dan psikologis bagi Koko Amin.

Selain kehilangan barang berharga, pihaknya juga harus menghadapi ketidakpastian dan ketidaknyamanan yang berkepanjangan.

“Saya hanya berharap masalah ini bisa segera selesai. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kepercayaan dan kenyamanan berbisnis di platform e-commerce,” tegasnya.

Pihak tokopedia yang dikonfirmasikan wartawan ke emailnya Kamis (11/07/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, hingga berita ditayangan belum juga memberikan keteramgan.(red)

poto : logo tokopedia (istimewa)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:31

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru