Fast Respon Nusantara Desak APH Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Di Desa Tegalsari

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:31

40290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, PW Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut meminta agar Polres Madina kembali menetapkan tersangka baru, atas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal pada bulan Juni yang lalu.

Pasalnya dari video penganiayaan yang tersebar di group group WhatsApp itu, pelaku penganiayaan terhadap PI (15) yang dilakukan di Kantor Desa Tegalsari dilakukan secara beramai ramai. Namun hingga kini Satreskrim Polres Madina hanya menahan 2 orang tersangka, yaitu Kades dan Sekdes Tegalsari atas nama, Rizal Efendi dan Imam Sahputra.

Sutan Nasution selaku PW Fast Respon Nusantara, Jumat (05/07) mendesak pihak kepolisian menetapkan tersangka baru atas kasus penganiayaan yang dialami PI (15), di Desa Tegalsari Kecamatan Natal (07/06) yang lalu, karena dari video itu terlihat sejumlah orang ikut terlibat memukuli anak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mendesak pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka lainnya, karena dari video yang beredar itu terlihat sejumlah orang ikut memukuli anak tersebut,”ujarnya.

Penetapan tersangka baru atas penganiayaan yang terjadi di Kantor Kepala Desa Tegal Sari itu diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku, “agar tidak menegakkan hukum dengan melanggar hukum,”tutupnya.

Berita Terkait

Ketua LSM Trisakti Dedi Saputra Kutuk keras oknum kepsek SD N 288 yang Diduga Lakukan Mesum di Pasilitas Pendidikan Madina.
Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar
DD tak kunjung Cair, terindikasi Ditenggarai Banyaknya Titipan
Tingkatkan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Warga, Aiptu Supfriady Racman Melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah
Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif, Personil Gabungan Polres Madina Gelar Patroli Malam
Semarak HUT Bhayangkara Ke 77 Tahun, Polres Madina Bagi-bagi Sepeda Motor
Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77, Polres Madina Melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru