Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya

- Team

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:02

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Layanan pengiriman barang, Sicepat, tengah menjadi sorotan publik, setelah seorang seller mengeluhkan paket barang kirimannya sampai kini belum juga dipulangkan. Dugaan pun mencuat bahwa barang tersebut masih ditahan oleh pihak Sicepat.

Seller Koko Amin kepada wartawan, Minggu (30/06) mengungkapkan barang berharga miliknya masih tertahan dipihak Sicepat dengan alasan klaim ke pusat seteleh sempat dinyatakan hilang.

“Kami sudah berulang kali menghubungi pihak Sicepat, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan. Kami merasa dirugikan karena pelanggan kami terus menanyakan status pengiriman.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini memicu keresahan di kalangan seller, terutama mereka yang bergantung pada layanan pengiriman untuk menjalankan bisnis online.

Mereka khawatir reputasi mereka di mata pelanggan akan terpengaruh negatif jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

Pihak Sicepat, saat dikonfirmasikan wartawan via WA, Minggu (30/06) menyampaikan permohonan maafnya.

“Mohon maaf atas kendala yang Kakak alami. Paket dengan nomor resi 005245357475 telah dalam proses pergantian menunggu list bulky dari marketplace,” sebutnya.

” Sudah kami bantu dengan nomor laporan DB-250459. Proses bulky dari marketplace memerlukan waktu ya Kak dan Kami sarankan melakukan pengecekan secara berkala serta menghubungi pihak martketplace kembali. Saya harap kendala Kakak segera terselesaikan dengan baik. Terima kasih, “sambungnya.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada kepastian kapan barang-barang tersebut akan dipulangkan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan keandalan dalam layanan logistik, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di sektor e-commerce. Para seller berharap agar masalah ini segera teratasi dan tidak terulang di masa depan.(red)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru