Mengaku Sebagai Habib, Pelaku Tipu Gelap di Panumbangan Diringkus Polisi

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 30 Juni 2024 - 09:22

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS | Unit Reserse Kriminal Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar berhasil membokar modus penipuan dan penggelapan yang mengaku-aku seorang Habib di wilayah Panumbangan. Pelaku berinisial DH (45) berhasil diringkus di setelah melancarkan aksi penipuannya terhadap korban di wilayah Desa Sukakerta.

“Hari ini kita berhasil mengamankan seorang terduga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Panumbangan. Pelaku berhasil kita amankan dan ditahan di Ruang Tahanan Negara Mapolsek Panumbangan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panumbangan AKP Ajat Rudiyatun dalam keterangan resminya, Sabtu (29/6/2024).

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan adik korban yang merasa curiga perilaku korban yaitu kakak dari pelapor. Yang mana korban selalu saja meminjam uang kepada saudara lainnya dengan alasan untuk berobat ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan itu, pelapor yang merupakan adik korban mendatangi Polsek Panumbangan dan meminta agar mengikuti pergerakan kakaknya. Kemudian bersama-sama membuntuti dan memergoki kakak pelapor (Korban) yang bertemu dengan diduga Pelaku di Jalan Gang dekat rumah korban.

Terlihat korban memberikan sejumlah uang kepada diduga Pelaku tersebut. Selanjutnya adik korban bersama Anggota Polsek Panumbangan membawa dan mengamankan diduga pelaku ke Polsek Panumbangan untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan didapat bahwa terduga tersangka DH itu telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap kakak pelapor.

“Pelaku meminta sejumlah uang dan mengiming imingi akan diberi hadiah sebesar Rp. 150.000.000 dan meyakinkan bisa mengobati ibu korban dengan cara di pijat/urut dengan dalih diduga pelaku menjadi Habib,” kata AKP Ajat Rudiyatun.

“Peristiwa itu, ditaksir korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 10 juta. Dimana jumlah itu diberikan korban secara bertahap kepada pelaku,” ucap AKP Ajat Rudiyatun menambahkan.

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sejumlah alat bukti terus dikumpulkan sebagai dasar penuntutan terhadap tindakan yang dilakukan terduga tersangka.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru