Bawaslu Takalar gelar Sidang Perdana Gugatan Calon Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah

- Team

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:38

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar  – kriminal24.com | sebagaimana diketahui, pihak pasangan calon perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah melayangkan gugatan ke Bawaslu Takalar gegara menganggap aplikasi Silon bermasalah.

Karena merasa di rugikan, paslon perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah pun melayangkan surat gugatan ke pihak Bawaslu Takalar .

Sidang pun berlangsung hari ini di kantor Bawaslu Takalar yang di hadiri oleh pihak KPU dan Pihak Paslon Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah. Rabu, (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak KPU Takalar, ” Iya hari ini kami melaksanakan sidang Permohonan Musyawarah perselisihan penyelesaian pemilihan, Besok kita lanjut lagi dengan agenda putusan musyawarah mufakat, ataukah hasilnya akan lanjut ke sidang ajudikasi” ujar Ibrahim..Rabu, (26/6/2024).

Sementara pihak Paslon perseorangan yang dikonfirmasi awak media, Nur Arfah mengatakan, * Aturannya ketika aturan di bawah bertentangan dengan aturan di atas maka aturan di bawah harus batal demi hukum begitu di undang-undang nomor 6 tahun 2020 jelas mengatakan bahwa dukungan itu dalam bentuk hardcopy dan softcopy tidak ada kata Silon di situ Jadi silon tidak boleh membatalkan”. Jelas Nur Arfah, Rabu, (26/6/2024).

” Jadi dalam gugatan mediasi tadi, kami meminta agar dilakukan perhitungan ulang terhadap dukungan kami diluar silon (manual) ini akibat gagalnya aplikasi silon membaca dengan benar semua surat dukungan antara lain membaca ganda dan ada yang tidak terbaca” ungkap Nur Arfah lagi.

Perlu diketahui, Aplikasi Silon adalah aplikasi yang menjadi alat bantu bagi kpu dan paslon bukan alat penentu

“Dasarnya untuk menghitung secara manual adalah,
1. UU no.6 tahun 2020
2. Pkpu no. 3 tahun 2017
Sama sekali tidak menyebutkan aplikasi silon melainkan dukungan berbentuk hardcopy dan atau softcopy”. Tutup Nur Arfah.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru