Bawaslu Takalar gelar Sidang Perdana Gugatan Calon Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah

- Team

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:38

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar  – kriminal24.com | sebagaimana diketahui, pihak pasangan calon perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah melayangkan gugatan ke Bawaslu Takalar gegara menganggap aplikasi Silon bermasalah.

Karena merasa di rugikan, paslon perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah pun melayangkan surat gugatan ke pihak Bawaslu Takalar .

Sidang pun berlangsung hari ini di kantor Bawaslu Takalar yang di hadiri oleh pihak KPU dan Pihak Paslon Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah. Rabu, (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak KPU Takalar, ” Iya hari ini kami melaksanakan sidang Permohonan Musyawarah perselisihan penyelesaian pemilihan, Besok kita lanjut lagi dengan agenda putusan musyawarah mufakat, ataukah hasilnya akan lanjut ke sidang ajudikasi” ujar Ibrahim..Rabu, (26/6/2024).

Sementara pihak Paslon perseorangan yang dikonfirmasi awak media, Nur Arfah mengatakan, * Aturannya ketika aturan di bawah bertentangan dengan aturan di atas maka aturan di bawah harus batal demi hukum begitu di undang-undang nomor 6 tahun 2020 jelas mengatakan bahwa dukungan itu dalam bentuk hardcopy dan softcopy tidak ada kata Silon di situ Jadi silon tidak boleh membatalkan”. Jelas Nur Arfah, Rabu, (26/6/2024).

” Jadi dalam gugatan mediasi tadi, kami meminta agar dilakukan perhitungan ulang terhadap dukungan kami diluar silon (manual) ini akibat gagalnya aplikasi silon membaca dengan benar semua surat dukungan antara lain membaca ganda dan ada yang tidak terbaca” ungkap Nur Arfah lagi.

Perlu diketahui, Aplikasi Silon adalah aplikasi yang menjadi alat bantu bagi kpu dan paslon bukan alat penentu

“Dasarnya untuk menghitung secara manual adalah,
1. UU no.6 tahun 2020
2. Pkpu no. 3 tahun 2017
Sama sekali tidak menyebutkan aplikasi silon melainkan dukungan berbentuk hardcopy dan atau softcopy”. Tutup Nur Arfah.

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga
Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI
Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Berita Terbaru