Gagal Silon, Pasangan Perseorangan Amin Yaqob Nur Arfah Layangkan Gugatan ke Bawaslu.

- Team

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:28

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – sulsel.baranews.com | Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online yang menyebutkan pihak KPU Takalar men TMS kan pasangan calon perorangan Amin Yaqob – Nur Arfah dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang tidak memenuhi syarat minimal 22.785 dukungan.

Sebagaimana diketahui, pihak pasangan perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah telah mengunggah sejumlah 26.742 dukungan ke dalam aplikasi Silon, namun yang sukses terunggah 20.513, itupun setengahnya sekitar 10.176 ternyata terduplikasi alias terbaca ganda.

” Secara subtansi kami sudah bersyarat, kami punya data clear lengkap tanpa kegandaan sejumlah 26.742 dukungan. Ada kendala teknis proses unggah kedalam silon, jaringan dan server Silon bermasalah pada saat proses unggah. Belum lagi pembacaan Silon yang bersoal, data kami yang diunggah bersih tidak ada ganda, nyatanya setelah masuk Silon membaca banyak ganda. Kami nyatakan bahwa proses ini gagal Silon. Masa aplikasi bermasalah kami yang dikorbankan. Ujar Ali Padjarang. Sabtu, 22/6/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Teman-teman KPU sudah bekerja dengan baik karena hanya memproses data yang ada di Silon. Proses unggah data kedalam Silon yang akan kami gugat, kami yakin Bawaslu melihat persoalan ini secara subtansial “. Lanju Ali Padjarang lagi.

” Karena kami sangat dirugikan aplikasi ini, maka kami mengajukan gugatan musyawarah mufakat penyelesaian sengketa pemilihan”. Ujar Ali lagi.

Ali melanjutkan ” dalam gugatan, Kita mohonkan ke Bawaslu agar KPU melakukan proses verifikasi Administrasi secara manual diluar Silon. Ini sesuai PKPU no 3 tahun 2017, dan UU no 10 Tahun 2016″. Tutup Mantan komisioner KPU dua periode ini.

Sementara Bakal calon bupati takalar Amin Yaqob saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, ” Jadi kita sudah melaporkan ke Bawaslu, ini bukan kesalahan pihak kami, tapi murni kesalahan aplikasi Silon, sementara UU mengatakan bahwa Silon ini adalah alat bantu bukan penentu, makanya kami lakukan gugatan…kalau aplikasi Silon ini yg menjadi patokan maka hampir dipastikan semua calon perorangan akan gagal. Untuk kita masukkan gugatan karena Silon itu hanya alat bantu dalam juknis”. Ungkapnya di kediamannya di Pappa’. Sabtu, (22/6/2024).

Dilain pihak ketua Bawaslu Takalar Nellyati yang dikonfirmasi terkait surat permohonan gugatan pihak calon Pasangan Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah, membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat permohonan tersebut.

” Iye masukmi tapi sementara kami konsulkan ke Bawaslu Provinsi”. Ujarnya singkat melalui aplikasi WhatsApp. Sabtu, (22/6/2024).

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru