Tim Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Dua Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika, Jenis Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:42

40908 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminal24.com- Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap dua tersangka narkotika jenis sabu di Desa Kuta Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan ini terjadi saat anggota Opsnal Satresnarkoba sedang melaksanakan patroli rutin di daerah Kecamatan Darul Hasanah. Kamis .30/05/2024 sekitar pukul 15.00 WIB

Disaat patroli, anggota Opsnal Satresnarkoba melihat gelagat mencurigakan dari seorang laki-laki yang melintasi kebun jagung menggunakan sepeda motor dan membuang sesuatu ke tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim patroli atau Petugas segera mendatangi dan memeriksa laki-laki tersebut disekitar area perkebunan dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip warna putih bening dan kertas tisu warna putih.

Tersangka berinisial S (30), seorang petani/pekebun asal dari.Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, dia mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. S mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan bernama SD (47),
wiraswasta asal Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan pengakuan S, anggota Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SD di rumahnya. SDmengakui bahwa ia menemani S saat membeli narkotika jenis sabu tersebut.

Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan Satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram.

Yang terbungkus plastik klip warna putih bening, Satu bungkus plastik klip warna putih bening, Satu lembar kertas tisu warna putih, Satu unit handphone merek Oppo warna gold, Satu unit handphone merek Oppo warna biru dan Satu unit sepeda motor jenis Honda merek Genio.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Agara.

Kapolres Aceh Tenggara mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada narkotika jenis sabu didesa masing-masing, apabila ada yang mencurigakan cepat melaporkan kepolsek setempat terkait narkotika. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika,” jelasnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Aceh Tenggara, Berkomitmen Melawan Narkotika jenis apa pun agar Masyarakat Lebih Aman.(M jeni).

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru