Tim Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Dua Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika, Jenis Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:42

40873 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminal24.com- Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap dua tersangka narkotika jenis sabu di Desa Kuta Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan ini terjadi saat anggota Opsnal Satresnarkoba sedang melaksanakan patroli rutin di daerah Kecamatan Darul Hasanah. Kamis .30/05/2024 sekitar pukul 15.00 WIB

Disaat patroli, anggota Opsnal Satresnarkoba melihat gelagat mencurigakan dari seorang laki-laki yang melintasi kebun jagung menggunakan sepeda motor dan membuang sesuatu ke tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim patroli atau Petugas segera mendatangi dan memeriksa laki-laki tersebut disekitar area perkebunan dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip warna putih bening dan kertas tisu warna putih.

Tersangka berinisial S (30), seorang petani/pekebun asal dari.Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, dia mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. S mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan bernama SD (47),
wiraswasta asal Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan pengakuan S, anggota Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SD di rumahnya. SDmengakui bahwa ia menemani S saat membeli narkotika jenis sabu tersebut.

Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan Satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram.

Yang terbungkus plastik klip warna putih bening, Satu bungkus plastik klip warna putih bening, Satu lembar kertas tisu warna putih, Satu unit handphone merek Oppo warna gold, Satu unit handphone merek Oppo warna biru dan Satu unit sepeda motor jenis Honda merek Genio.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Agara.

Kapolres Aceh Tenggara mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada narkotika jenis sabu didesa masing-masing, apabila ada yang mencurigakan cepat melaporkan kepolsek setempat terkait narkotika. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika,” jelasnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Aceh Tenggara, Berkomitmen Melawan Narkotika jenis apa pun agar Masyarakat Lebih Aman.(M jeni).

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru