Dua Orang Narapidana Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Waisak 2568 BE

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:16

40296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN BRANDAN | Sebanyak dua Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024, Kamis (23/05/2024).

Karutan Pangkalan Brandan, Agung Joni mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana dimana mereka telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

Bertepatan dengan Peringati Hari Raya Waisak, Pemerintah memberikan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia sebanyak 1.168 orang narapidana, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas dan pada Sumatera Utara jumlah keseluruhan yang mendapatkan remisi Waisak 2568 BE Tahun 2024 sebanyak 389 orang dengan masa potongan hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Agung Joni dalam kesempatannya membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan Pemberian Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2024 ini telah memenuhi Syarat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Press Release SK Menteri Hukum dan HAM Tentang Penyerahan RK Hari Raya Waisak.

Diakhir amanatnya Bapak Agung Joni mengucapkan selamat kepada Dua Orang WBP yang mendapatkan remisi di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.(AVID/ig)

Berita Terkait

Surat Tanah, Bukti Waris, dan Landreform Tak Cukup, Jika Aparat Justru Berdiri di Barisan Korporasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal
Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Studi Banding ke PT. Lembu Andalas, Dukung Pengembangan Peternakan Sapi Potong di Laubaleng
Tokoh Pemuda Desa Mangga Apresiasi Baznas Kabupaten Langkat Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Anak Yatim , dan Kursi Roda
Penggerebekan Barak Narkoba di Langkat, Puluhan Orang Ditangkap dan Lokasi Dimusnahkan
Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan
337 Orang Lulus Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri, Kapolda Sumut: Seleksi Berjalan Sangat Ketat!
Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Rapat Internal Pengamanan Menjelang Libur Panjang Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru