Syamsari Kitta Galang Gerindra Untuk Koalisi di Gelora Untuk Pilkada Takalar Periode 2024-2029

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Senin, 6 Mei 2024 - 13:01

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Ketua Dewan Pimpinanan Daerah (DPD)Partai Gelora Takalar,bersama Sekretaris Umum dan Bendahara DPD Gelora menyerahkan surat permohonan Syamsari Kitta kepada Ketua Umum DPP Gerindra melalui DPC Partai Gerindra Takalar untuk berkoalisi dengan Partai Gelora Takalar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jusalim Ketua DPD Partai Gelora Takalar, saat melakukan penyerahan surat di kafe Auntentic Takalar, Senin (6/5) untuk Pengusungan Syamsari Kitta menjadi calon Bupati Takalar periode 2024-2029.Surat tersebut diterima langsung oleh sekertaris DPC Gerindra dan pengurus cabang Gerindra Takalar.

“Kami mewakili Pak Syamsari tadi menyerahkan surat resmi untuk memohon ke Ketum DPP Gerindra kiranya Gerindra dan Gelora berkoalisi di Takalar mengusung Syamsari Kitta sebagai calon Bupati Takalar periode 2024-2029. Jika kedua partai itu berkoalisi maka syarat pintu sebanyak 7 kursi telah terpenuhi” Ujar Jusalim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penyerahan tersebut dirancang berbeda dengan pendaftaran calon bupati atau wakil bupati yang sangat resmi, pertemuan tersebut dilakukan dalam kondisi santai, penuh keakraban dan penuh optimisme bahwa koalisi tersebut bisa terwujud”Tutupnya

Laporan : M.DP

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru