Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 29 April 2024 - 22:00

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kehadiran Tim PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, diterima oleh Kiyai Arif Fahrudin, M.Ag, Wasekjen MUI bidang dakwah dan ukhuwah, yang didampingi oleh Ust. Hasan Suharna, tim ISO MUI dan H. Akbar Kurniawan, Kepala Sekretariat MUI, bertempat di kantor Majelis Ulamak Indonesia Pusat, Jl. Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Dalam pengantarnya, Ustadz Noor Salim, Ketua PGSI menyampaikan bahwa, tujuan utama Silaturahmi ke MUI adalah untuk memohon kepastian sikap MUI sebagai representasi umat Islam di Indonesia, terkait potongan video viral pendeta Gilbert, yang mengundang polemik antar umat.

“Minggu lalu, PGSI meluncurkan surat permohonan silaturahmi dan audiensi ke MUI pusat, melalui MUI Jawa Tengah, guna memohon kepastian sikap MUI, sebab berdasarkan arahan dari Ketum MUI Jawa Tengah, Yai Ahmad Darodji, persoalan video ceramah pendeta Gilbert, sudah masuk persoalan nasional, maka ranahnya MUI pusat,” jelas Salim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ketua PGSI yang didampingi Asyiq Abdurrahman, tenaga ahli dan Asmah, Bendahara 1 menjelaskan, karena potongan video pendeta Gilbert, terkait agama yang sangat sensitif, maka para ustadz dan kiyai di PGSI, sangat berharap secepat mungkin persoalan segera terjawab dengan tuntas, jelas, supaya tidak ditarik-tarik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, karena sebentar lagi memasuki bulan politik gelaran pilkada serentak 2024, jelas Salim yang juga Aktifis lintas agama.

Lanjutnya, maka PGSI menyampaikan persoalan Pendeta Gilbert ke MUI, sesuai kewenangannya, bukan kepada lembaga lainnya, tambah Salim.

Menanggapi permohonan dari PGSI, Wasekjen MUI, Arif Fahrudin, menyampaikan TIGA HAL, sesuai hasil kajian MUI, sebagai berikut:

PERTAMA, Bahwa berdasarkan pernyataan pendeta Gilbert yang hadir langsung ke kantor MUI, diterima oleh Kiyai Cholil Nafis, pada hari Selasa (16/4/2024), menjelaskan, Agama Kristen dan Agama Islam adalah saudara sepupu dari Abraham (Nabi Ibrahim), maka sangat tidak mungkin saya berniat menghina apalagi melecehkan. “Sebenarnya isi video tersebut secara utuh adalah untuk memotivasi jamaah saya, yaitu umat Kristen, agar lebih giat dalam beribadah ke gereja yang hanya seminggu sekali, sedangkan umat Islam sehari lima kali Sholat, selalu semangat,” terang kiyai Fahrudin, menyampaikan pernyataan pendeta Gilbert.

“Atas dasar pernyataan pendeta Gilbert diatas, maka hasil kajian MUI, memutuskan untuk MEMAAFKAN Pendeta Gilbert,” jelas Kiyai Fahrudin.

KEDUA, MUI memutuskan bahwa, ketika ada persoalan yang terkait tokoh lintas agama, akan dikembalikan kepada organisasi keagamaan yang menaunginya. Karena pendeta Gilbert beragama Kristen, maka dikembalikan ke PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia).

KETIGA, MUI punya prinsip bahwa, Agama Islam sebagai Agama ‘Rahmatan lil ‘Alamin’ (Rahmat bagi seluruh alam), maka manakala ada persoalan selisih antar umat beragama, diselesaikan dengan prinsip kasih sayang, pungkas Kiyai Fahrudin.

Mendapat penjelasan tersebut, sambil menyeruput kopi, Ketua PGSI menyatakan terimakasih dan akan meneruskan kepada 27.500 anggotanya.

“Maturnuwun mas kiyai Fahrudin atas penjelasannya, terkait sikap resmi MUI terhadap Pendeta Gilbert, kepastian seperti ini yang kami butuhkan, agar dibawah tidak berkembang secara liar,” kata Salim.

Merujuk keputusan MUI, saya juga mengajak kepada seluruh elemen yang tadinya melaporkan pendeta Gilbert ke ranah hukum, untuk dicabut laporannya, pungkas Salim. (Red).

Berita Terkait

105 Hektare TNKS Sudah Hilang, Jika PETI di Kerinci Dibiarkan Maka Bencana Ekologis Tinggal Menunggu Waktu
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi
Tuntut Evaluasi Kinerja, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru