Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH Berhasil Amankan Dua Warga Yang Sedang Transaksi Narkoba

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 29 April 2024 - 22:26

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delitua | AS (34) Pekerjaan tukang botot warga Jalan Kasih Dusun III, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua dan EP (47) berkerja sebagai supir warga Jalan aman Dusun III, Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua terpaksa merasakan dingin nya sel prodeo Bintang 5 Polsek Delitua- Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, Kedua pria tersebut tertangkap tangan oleh unit reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Plh Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu,SH,MH saat bertransaksi narkoba di Jalan Aman Gang Inpres Des Kedai Durian, Kecamatan Delitua pada Jumat 19 April 2024 Pukul 20.00. Wib.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH melalui Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelaskan bahwa penangkan itu saat personil Reskrim Polsek Delitua melakukan patroli rutin ke lokasi lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari itu jumat 19 April 2024 malam, saat kami melakukan patroli, kami mendapatkan informasi dari sumber yang kami percaya bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Inpres atau di sebuah lokasi yang di sebut dengan ”Keling” sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Begitu mendapatkan informasi tersebut kami pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi rumah tersebut,” tuturnya

Setibanya kami di lokasi yang dimaksud, Lanjut Syawal Sitepu, kami melakukan pemantauan dan beberapa saat kemudian kami melihat dua orang pria sedang bertemu dan sedang melakuan proses jual beli narkoba tepat di samping rumah Keling.

“Kami tak ingin ketinggalan buruan, seketika itu saya bersama tim reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. kami berhasil menangkap tangan sebuah bungkusan kecil berisi sabu sabu seberat 0,19 gram dari tangan sebelah kanan tersangka Agus Surya, 1 bungkus plastik sedang berisi puluhan plastik bening yang kami temukan di meja dapur, uang tunai 110.000 yang merupakan hasil dari penjualan narkoba dan untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Detua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Syawal Sitepu,SH,MH yang dikenal ramah kepada awak media, Senin 29 April 2024 siang.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru