Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH Berhasil Amankan Dua Warga Yang Sedang Transaksi Narkoba

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 29 April 2024 - 22:26

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delitua | AS (34) Pekerjaan tukang botot warga Jalan Kasih Dusun III, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua dan EP (47) berkerja sebagai supir warga Jalan aman Dusun III, Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua terpaksa merasakan dingin nya sel prodeo Bintang 5 Polsek Delitua- Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, Kedua pria tersebut tertangkap tangan oleh unit reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Plh Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu,SH,MH saat bertransaksi narkoba di Jalan Aman Gang Inpres Des Kedai Durian, Kecamatan Delitua pada Jumat 19 April 2024 Pukul 20.00. Wib.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH melalui Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelaskan bahwa penangkan itu saat personil Reskrim Polsek Delitua melakukan patroli rutin ke lokasi lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari itu jumat 19 April 2024 malam, saat kami melakukan patroli, kami mendapatkan informasi dari sumber yang kami percaya bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Inpres atau di sebuah lokasi yang di sebut dengan ”Keling” sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Begitu mendapatkan informasi tersebut kami pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi rumah tersebut,” tuturnya

Setibanya kami di lokasi yang dimaksud, Lanjut Syawal Sitepu, kami melakukan pemantauan dan beberapa saat kemudian kami melihat dua orang pria sedang bertemu dan sedang melakuan proses jual beli narkoba tepat di samping rumah Keling.

“Kami tak ingin ketinggalan buruan, seketika itu saya bersama tim reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. kami berhasil menangkap tangan sebuah bungkusan kecil berisi sabu sabu seberat 0,19 gram dari tangan sebelah kanan tersangka Agus Surya, 1 bungkus plastik sedang berisi puluhan plastik bening yang kami temukan di meja dapur, uang tunai 110.000 yang merupakan hasil dari penjualan narkoba dan untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Detua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Syawal Sitepu,SH,MH yang dikenal ramah kepada awak media, Senin 29 April 2024 siang.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru