Kasihan, Sudah Masuk Data Base 2 Honorer Satpol PP Tapsel Diberhentikan

Redaksi Medan

- Team

Senin, 22 April 2024 - 12:26

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapsel

Dua orang tenaga honorer kab. Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara diberhentikan sepihak oleh Kasat Pol PP, Jhoni Gumasi Nasutiin tanpa kesalahan apapun, padahal keduanya sudah mengabdi kepada negara selama 5 dan 8 tahun.

Selain telah mengabdi lama, keduanya masing-masing Fitriadi dan Juli Syahputra juga telah terdaftar dalam data base tenaga honorer pusat yang sewaktu-waktu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepertinya harapan untuk diangkat menjadi PPPK akan punah, karena keduanya tidak diberikan lagi SK Pengangkatan tahun 2023 dan tahun 2024. Padahal hingga 11 Januari 2024 mereka masih bekerja meski SK tersebut belum diterima.

“Hingga tanggal 11 Januari 2024 itu saya masih bekerja , karena saya tidak merasa diberhentikan”, tutur Fitriadi.

Menurutnya SK Pemberhentiannya sebagai Tenaga Honorer Satpol PP Tapsel hingga hari ini tidak pernah ada.

Pada tanggal 11 Januari 2024 kemarin Fitriadi mengaku diperintahkan pulang oleh salah seorang anggota Provost dikarenakan tidak dianggap lagi sebagai pegawai di Satpol PP Tapsel. Saat itu Fitriadi sempat dipertanyakan mana surat pemberhentiannya, langsung dijawab Sekretaris akan diberikan satu Minggu ke depan.

Jelang 2(dua) Minggu setelah janji Sekretaris, melalui seluler Fitriadi kembali mempertanyakan Sekretaris dimana surat Pemberhentiannya sebagai tenaga honorer Satpol PP Tapsel sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Namun menurut cerita Fitriadi, Sekretaris malah mendapatkan kesan yang kurang baik dan langsung memblokir nomor kontak Fitriadi yang diduga agar tidak bisa lagi dihubungi oleh Fitriadi.

Sekretaris DPD Bidik Provinsi Sumut, Tantawi Panggabean kepada media menjelaskan perbuatan Kasat PP Tapsel tersebut masuk kategori perbuatan pidana dengan dugaan menyalahgunakan jabatan / wewenang.

“Jika tidak ada lagi niat baik dari Kasat Pol PP untuk mengembalikan kedua korban bekerja kembali menjadi tenaga honorer”, dalam waktu dekat akan kita buat laporan pengaduan ke pihak berwajib”, jelas Tantawi.

Via aplikasi WhatsApp, Bupati Tapsel Doli Parlindungan Pasaribu, Sekda Tapsel, Sofyan Adil saat dihubungi wartawan mempertanyakan apakah benar mereka (Bupati atau Sekda) yang memerintahkan Kasat Pol PP Tapsel untuk memberhentikan Fitriadi dan Juli Syahputra dari tenaga honorer Satpol yang issue nya disebabkan kedua korban dimaksud merupakan orang dekatnya mantan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu.

Karena menurut informasi Kasat Pol PP mengaku memberhentikan kedua orang tersebut karena menuruti perintah atasan, namun Kasat Pol PP tidak memberitahukan siapa atasan dimaksud.
Kasat Pol PP Tapsel, Jhoni Gumasi Nasution hingga berita ini dirilis, belum memberikan jawaban. (syawal)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru