Kasihan, Sudah Masuk Data Base 2 Honorer Satpol PP Tapsel Diberhentikan

- Team

Senin, 22 April 2024 - 12:26

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapsel

Dua orang tenaga honorer kab. Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara diberhentikan sepihak oleh Kasat Pol PP, Jhoni Gumasi Nasutiin tanpa kesalahan apapun, padahal keduanya sudah mengabdi kepada negara selama 5 dan 8 tahun.

Selain telah mengabdi lama, keduanya masing-masing Fitriadi dan Juli Syahputra juga telah terdaftar dalam data base tenaga honorer pusat yang sewaktu-waktu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepertinya harapan untuk diangkat menjadi PPPK akan punah, karena keduanya tidak diberikan lagi SK Pengangkatan tahun 2023 dan tahun 2024. Padahal hingga 11 Januari 2024 mereka masih bekerja meski SK tersebut belum diterima.

“Hingga tanggal 11 Januari 2024 itu saya masih bekerja , karena saya tidak merasa diberhentikan”, tutur Fitriadi.

Menurutnya SK Pemberhentiannya sebagai Tenaga Honorer Satpol PP Tapsel hingga hari ini tidak pernah ada.

Pada tanggal 11 Januari 2024 kemarin Fitriadi mengaku diperintahkan pulang oleh salah seorang anggota Provost dikarenakan tidak dianggap lagi sebagai pegawai di Satpol PP Tapsel. Saat itu Fitriadi sempat dipertanyakan mana surat pemberhentiannya, langsung dijawab Sekretaris akan diberikan satu Minggu ke depan.

Jelang 2(dua) Minggu setelah janji Sekretaris, melalui seluler Fitriadi kembali mempertanyakan Sekretaris dimana surat Pemberhentiannya sebagai tenaga honorer Satpol PP Tapsel sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Namun menurut cerita Fitriadi, Sekretaris malah mendapatkan kesan yang kurang baik dan langsung memblokir nomor kontak Fitriadi yang diduga agar tidak bisa lagi dihubungi oleh Fitriadi.

Sekretaris DPD Bidik Provinsi Sumut, Tantawi Panggabean kepada media menjelaskan perbuatan Kasat PP Tapsel tersebut masuk kategori perbuatan pidana dengan dugaan menyalahgunakan jabatan / wewenang.

“Jika tidak ada lagi niat baik dari Kasat Pol PP untuk mengembalikan kedua korban bekerja kembali menjadi tenaga honorer”, dalam waktu dekat akan kita buat laporan pengaduan ke pihak berwajib”, jelas Tantawi.

Via aplikasi WhatsApp, Bupati Tapsel Doli Parlindungan Pasaribu, Sekda Tapsel, Sofyan Adil saat dihubungi wartawan mempertanyakan apakah benar mereka (Bupati atau Sekda) yang memerintahkan Kasat Pol PP Tapsel untuk memberhentikan Fitriadi dan Juli Syahputra dari tenaga honorer Satpol yang issue nya disebabkan kedua korban dimaksud merupakan orang dekatnya mantan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu.

Karena menurut informasi Kasat Pol PP mengaku memberhentikan kedua orang tersebut karena menuruti perintah atasan, namun Kasat Pol PP tidak memberitahukan siapa atasan dimaksud.
Kasat Pol PP Tapsel, Jhoni Gumasi Nasution hingga berita ini dirilis, belum memberikan jawaban. (syawal)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru