Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 16 April 2024 - 15:20

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Heboh! Pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata meminta agar Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasehatnya, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan diberikan peringatan keras. Hal itu diketaui dari surat internal organisasi pengurus PWI Pusat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI yang bocor ke publik dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam surat yang tersebar cepat melalui jejaring pertemanan group WhatsApp dalam beberapa hari terakhir ini, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN. Keberatan tersebut berkaitan dengan exposure keputusan rapat yang sedang dalam proses internal organisasi kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan kedua tokoh senior PWI itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat. Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.

Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 6 Maret 2024, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah. Berikut ini secara lengkap isi surat Pengurus PWI Pusat ke Dewan Kehormatan dimaksud yang disadur dari kopian surat yang diterima media ini.

___
Jakarta, 6 Maret 2024

No.: 295/PWI-P/LXXVIII/2024
Lampiran: 3 lembar
Perihal: Pelanggaran PD PRT dan KPW PWI

Kepada Yth.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat
Bpk Sasongko Tedjo

Dengan hormat,

Melalui surat ini kami memberitahukan kepada Dewan Kehormatan tentang keberatan kami terkait hasil dari keputusan rapat internal tertanggal 5 Maret 2024 yang membahas kegiatan UKW yang didukung FH BUMN.

Adapun keberatan tersebut adalah bahwa Saudara Ilham Bintang (sebagai Ketua Dewan Penasehat) dan Herbert Timbo Siahaan (Wakil Ketua Dewan Penasehat) mengekspos keputusan rapat yang sedang berproses di internal kepada pihak luar melalui pesan singkat WhatsApp tertanggal 5 Maret 2024 (terlampir) sehingga menjadi konsumsi pihak lain bukan PWI.

Padahal dalam rapat disepakati bahwa Ketua Umum menyetujui upaya penyelesaian dengan menjalankan rekomendasi dari Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan tentang prosedur sistem tata kelola keuangan PWI dan membuat laporan keuangan program yang sudah berjalan, yang akan dibicarakan dalam berikutnya.

Sesuai PD PRT pasal Bab III Pasal 4 (b) dan Kode Perilaku Wartawan Pasal 3 Pasal 1 bahwa semua informasi yang membawa nama organisasi PWI Pusat ke luar merupakan hak dan hanya dapat dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat. Apa yang dilakukan Sdr Ilham Bintang dan Sdr Herbert Timbo Siahaan telah mencoreng nama baik PWI Pusat.

Hal itu diperkuat dengan surat Dewan Kehormatan No: 08/DK/PWI-P/XII/2024 tertanggal 26 Februari 2024 Putusan No: 2 ayat d. “Selama dalam proses penanganan, kasus dugaan pelanggaran PD, PRT, dan KPW PWI Pusat tidak boleh dipublikasikan.”

Kami berharap agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras atas pelanggaran yang dilakukan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pengurus Pusat
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Hendry Ch Bangun
Ketua Umum

Sayid Iskandarsyah
Sekretaris Jenderal
____

Hingga berita ini naik tayang, para pihak belum dapat dikonfirmasi oleh media ini, terutama karena semua jalur komunikasi diblokir oleh para pihak tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Dinilai Institusi Kepabeanan Berkinerja Baik Untuk Negara, Pengamat : Jangan Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
GSBI: Aksi Sejuta Buruh Merupakan Aksi Damai Untuk Memperjuangkan Hak Buruh
Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan
Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor
Oknum Polisi PMJ, Ikat Tembak Perut M.DAT, Keluarga Minta Perlindungan Hukum
Wartawan akan Demo Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Terkait Tolak Liputan
HIPMI Gelar Buka Bersama, Indah Alex: HIPMI Tetap Jaya Untuk Indonesia dan Ciptakan Pengusaha Muda Yang Inovatif
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 04:29

Anggaran Milyaran, Proyek Pembangunan Lahan Parkir Kantor Bupati Takalar Di Duga Merusak Fasilitas Jalan, Elhan Ri : Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:01

Koramil 1426-01/Polut Ajak Pemerintah Setempat Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Bahu Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 01:56

Perkuat Sinergitas, Danramil Bersama Kapolsek Gelar Coffee Morning Bersama

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:56

Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup di Partai PDIP dan Nasdem, ini Visi Misi H.Amin Yakub Bangun Takalar

Sabtu, 4 Mei 2024 - 04:53

Ratusan Pendukung Antar H,Amin Yakub Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup di Partai PDIP dan Nasdem.

Jumat, 3 Mei 2024 - 03:52

Upaya Wujudkan Lingkungan Bersih, Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Masyarakat Kerja Bakti   

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:04

Kab Takalar Sebagai Tuan Rumah Diacara MTQ, Sementara Proyek Pembangunan Masih Banyak Belum Rampung

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:29

Suara Elhan-Ri Dalam Pengembangan Pembangunan Kabupaten Takalar

Berita Terbaru