3 Orang Warga Desa Kutabuluh Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, 1 Diantaranya Residivis

- Team

Rabu, 3 April 2024 - 17:02

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Kriminal 24 com.  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus edar gelap penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini terjadi pada hari Selasa(26/03/2024) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan perladangan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, mengatakan melalui Kasat Narkoba AKP Hendri DB Tobing, S.H, mengungkapkan 3 orang yang diamankan ialah berinisial SP (39) tahun, warga Desa Siabang Abang, Kecamatan Kutabuluh, AP (52) tahun, warga Desa Kutabuluh Simole dan VS (31) tahun,(RESIDIVIS), warga Desa Kutabuluh.

” Ketiganya kita amankan di TKP salah satu perladangan di Desa Kutabuluh, yang sebelumnya kita ketahui dari informasi masyarakat adalah lokasi yang sering dijadikan tempat jual beli narkoba jenis sabu,” jelas Kasat AKP Hendri, Rabu(03/04/2024) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya Kasat Menindak lanjuti informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan patroli ke sekitar lokasi, tepatnya dipinggir jalan dan melihat seorang laki laki dengan gerak yang mencurigakan, kemudian langsung didatangi petugas dan dilakukan penggeledahan badan terhadap ke tiga tersangka.

Saat pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu, setelah ditimbang seberat netto 0,08 (nol koma nol delapan) gram.

Adapun Orang tersebut ialah SP, yang setelah diinterogasi baru saja membeli narkoba sabu dari AP, di perladangan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan tersebut.

“Setelah kita temukan barang bukti dan dari keterangan SP, kita langsung mengejar AP yang saat itu berada di perladangan dan dalam waktu kurang lebih menit dari penangkapan awal, kita berhasil mengamankan AP di dalam perladangan,” tambahnya Kasat.

Sementara ketika saat diamankan, juga ditemukan Barang Bukti berupa 2 (dua) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 0,07 (nol koma nol tujuh) gram yang disimpan di dalam potongan kotak rokok dan 1 (satu) buah pipet plastik sebagai skop, serta uang tunai sebesar Rp 325.000, milik AP.

Disaat yang bersamaan, petugas juga mendobrak 1 (satu) gubuk yang biasanya dijadikan tempat AP menjual narkoba sabu dan menemukan VS, yang saat itu sedang mengkonsumsi narkoba yang juga dibelinya dari AP. Langsung kemudian ditangkap dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu, setelah ditimbang seberat netto 0,05 (nol koma nol lima) gram, 1 (satu) buah kaca pirex dalam keadaan kosong, 1 (satu) bong terbuat dari botol plastik terpasang pipet plastik berbentuk, 1 (satu) buah mancis warna hijau tanpa tutup kepala terpasang jarum dan 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop.

“Ketiganya kemudian langsung kita amankan ke Mapolres guna proses sidik dan lidik lebih lanjut. Dari pemeriksaan kita ketahui salah satu tiga orang ini yakni VS juga merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelas Hendri.

Diakhiri Kasat Narkoba AKP Hendri, untuk ketiga pelaku tersebut dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), pasal 127 dan pasal 54 dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. ( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru