Meski Sudah Tersangka, Taufan Iqbal Efendy Masih Melenggang Sebagai Korsek Bawaslu Tapteng

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 1 April 2024 - 14:11

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah | Polres Tapanuli Tengah, menetapkan Taufan Iqbal Efendy dietapkan tesangka terhadap perkara tindak pidana pencemaran nama baik Sahala Tua Pasaribu.

Taufan Iqbal Efendy yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Tapteng pada 05 Februari 2024.

Taufan Iqbal Efendy disangkakan Pasal 310 ayat (1) dari KUHPidana yakin “Barang siapa sengaja
menyerang kehomatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal iu diketahui umum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Taufan Iqbal Efendy masih aktif menjabat sebagai Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka Taufan Iqbal Efendy terkesan dilakukan pembiaran oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah dan Kejaksaan Negeri Sibolga.

Sebelumnya, Sahala Tua Pasaribu melaporkan Taufan Iqbal Efendy sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B/393 /XI/2023 / SPKT/ RES TT/POLDASU, Tanggal 13 November 2023 seusai terjadi percekcokan di Kims Kopi di Jalan Arion, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli tengah, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, Polres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim telah mengeluarkan surat penetapan tersangka yang ditunjukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dengan nomor : T/106/II/RES1.14/2024/Reskrim.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Arlin P Harahap saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus penetapan tersangka tersebut masih belum memberikan keterangan.

Hal yang sama, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga yang juga dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan penetapan tersangka Taufan Iqbal Efendy yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga juga masih belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan hasil dan penetapan Taufan Iqbal Efendy sebagai tersangka oleh Polres Tapanuli Tengah, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara diminta untuk segera menonaktifkan Taufan Iqbal Efendy sebagai Kordinator Sekretariat Bawaslu Tapanuli Tengah karena diduga akan mempengaruhi kinerjanya di Bawaslu.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru