Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Dibawa Umur Resmi Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukum.

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:44

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar || Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung kecamatan Tamalate kota makassar menunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya untuk mengkawal kasus yang menimpah putrinya yang sebelumnya telah dilaporkarkan kepolrestabes makassar. Jumat(29/3/2024)

Sebut saja bunga (Nama samaran) anak yang masih dibawa umur (15)Tahun diduga diperlakukan tak senono oleh beberapa orang dewasa disalah satu hotel dikota makassar hingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut dipolrestabes Makassar sesuai dengan nomor:LP/B/547/III/2024/SPK/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN.Tanggal 25 Maret 2024, Pukul 16:31 WITA.

Hal Ini dibenarkan Mirwan,.S.H bersama tim Elhan Law Firm yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Untuk mendampingi kasus pelecehan Seksual yang Diduga dialami seorang anak dibawa umur yang terjadi di salah satu hotel dikota dimakassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Elhan Law Firm ditunjuk sebagai Kuasa hukum untuk mengawal maupun pendampingan hukum untuk korban, kami juga berharap kasus ini segera agar pelaku di amankan sehingga korban bisa mendapat kepastian hukum sehingga para pelaku bisa di hukum sesuai hukum yang berlaku di NKRi” Ujarnya

Sambung Mirwan Menambahkan “Pelecehan seksual adalah suatu tindak kejahatan yang dapat merugikan orang lain atau bahkan menimbulkan trauma yang bisa merusak mental pada korban, Kasus pelecehan seksual kian marak terjadi baik di sulawesi selatan maupun di luar sulawesi selatan sehingga patutlah di beri efek hukuman sesuai hukum yang berlaku di indonesia apalagi korbannya adalah anak di bawah umur yang mengalami kejadian tersebut” Sambungnya

Menyikapi Hal tersebut, Ketua Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) Adi Dg Silele Kecam tindakan pelecehan seksual yang dialami anak dibawa umur dikota makassar dan berharap keadilan hukum yang se adil-adilnya untuk para pelaku sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku

“Tindakan pelecehan seksual yang diduga dialami seorang anak dibawa umur di kota makassar tentunya menjadi bagian yang dapat merusak mental dan moral untuk para generasi penerus di NKRI, kami berharap agar pelaku dapat ditindaki se adil-adilnya bagi semua pelaku yang terlibat untuk dapat dihukum sesuai hukuman yang berlaku karena dinilai sudah melabrak Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak ” Tegasnya (*)

Tim

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru