Anak Dibawa Umur Menjadi Korban Kekerasan, Elhan Ri : Pelaku Harus Ditangkap

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:41

402,219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar | Tindak kekerasan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi di Desa Pattopakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, diduga korban ditendang sebanyak lima kali saat berada diatas motor yang sedang melaju. Sabtu(30/3/2024)

Peristiwa ini dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama empat orang anaknya yang masih dibawa umur yang saat itu dibonceng oleh ponakannya mendapat perlakuan ditendang saat berada diatas motor oleh paman dari anaknya dan mantan ibu mertuanya.

Keterkaitan dengan peristiwa tersebut, ibu kandung selaku korban tidak terimah diperlakukan seperti itu sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepolres takalar sesuai Nomor :LP/B/84/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR,POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 30 Maret 2024. Pukul,17:15 WITA dan langsung dilakukan Visum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dari kronologi kejadian yang dijelaskan ibu korban “Saat dirinya bersama empat orang anaknya yang lagi diatas motor yang sedang melaju yang dikendarai oleh ponakannya tiba tiba datang seorang lelaki dan perempuan yang lagi berboncengan dan langsung menendang motornya sebanyak lima kali sehingga terjatuh yang mengakibatkan luka pada wajah,telinga dan lutut anaknya” Ujar Ibu Korban

Dihari yang sama, ketua investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Relublik Indonesia (ELHAN RI) Adi Dg Silele sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan yang diduga pelaku karena bisa membahayakan keselamatan ke empat anak tersebut.

“Tindakan yang dilakukan diduga pelaku dapat membahayakan keselamatan ke empat anak yang masih dibawa umur, Kami berharap para pelaku segera ditangkap karena dinialai dengan sengaja sudah melakukan tindak kejahatan dan segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku” tegasnya(red)

Tim

Bersambung……

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru