Polsek Perdagangan Lakukan Penggerebekan Praktik Perjudian Angka Tebakan Berhasil Amankan Seorang Tersangka

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:18

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdagangan, Simalungun – Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024, Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menggagalkan praktik perjudian angka tebakan jenis Sidney yang berlangsung di sebuah warung kopi Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang dikenal dengan inisial HG alias Doyok, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang signifikan.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, “Sekitar pukul 14.00 WIB, berkat informasi dari masyarakat yang dipercaya, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, melakukan pengintaian dan selanjutnya berhasil menangkap HG, seorang petani berusia 38 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini. Lokasi kejadian berada di salah satu warung kopi, tempat HG biasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari HG antara lain sebuah Hand Phone merek Samsung A54 berisi aplikasi WhatsApp dengan pesan angka tebakan dan situs OLXTOTO yang berisi pembelian angka tebakan, uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian, buku rekening BRI SIMPEDES, dan sebuah kartu ATM Debit BRI, “jelas Juliapan, Kamis(14/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut HG, ia telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut. Ia menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dan langsung dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan inisial J. br Hasibuan. HG juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan melalui rekening BRI yang atas namanya, “ujar Juliapan.

AKP Juliapan Panjaitan, SH, Kapolsek Perdagangan, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam perjudian. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.(joe)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru