Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Rencana Penambahan 22 Kodam Baru

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:15

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, di antaranya Imparsial, Centra Initiative, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Public Virtue, YLBHI, serta belasan lembaga lainnya, meminta Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto untuk tidak melanjutkan wacana penambahan 22 Kodam baru.

Langkah Markas Besar TNI yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam dinilai tidak memiliki visi yang sesuai dengan semangat reformasi, Khususnya reformasi angkatan bersenjata.

Dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (13/3) menyebut, Mabes TNI harus menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua provinsi Indonesia. Penambahan tersebut bakal membuat Kodam ada di setiap provinsi di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut koalisi, penambahan 22 Kodam baru tidak relevan untuk memperkuat pertahanan negara. Pasalnya, peningkatan jumlah Kodam berakar dari persepsi adanya ancaman internal, bukan eksternal. Hal tersebut akan mengakibatkan para prajurit TNI lebih fokus mengurusi isu sosial dan politik di dalam negeri bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.

Mereka menyampaikan bahwa, eksistensi komando teritorial, seperti Kodam atau Koramil (Komando Rayon Militer), tidak lagi memiliki relevansi dan signifikansi dengan konteks ancaman yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi komando teritorial dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata mereka.

Sebelumnya, rencana pembangunan 22 Kodam baru disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Penambahan itu akan membuat jumlah total Kodam di Tanah Air yang saat ini 15 menjadi 37. (Red).

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting
Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional
Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya
APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru