Bravo Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Bongkar Rumah

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 12 Februari 2024 - 17:18

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Dua bocah SD di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) kemalingan saat ditinggal kedua orang tuanya bekerja. Maling tersebut membawa kabur sepeda motor dan handphone.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan peristiwa itu terjadi di Nagori Luas Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kamis (25/1/2024). Satu dari dua pelaku pencurian itu ditangkap pada Kamis (8/2).

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” kata Ghulam, Senin (12/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ghulam mengatakan kejadian itu berawal saat bocah SD bernama Azzura (12) tinggal berdua bersama adiknya di dalam rumah mereka. Sementara kedua orang tuanya tengah bekerja shift malam di kawasan KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.

Lalu, saat Azzura terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, dia melihat handphonenya yang sebelumnya tengah dicas sudah tidak ada. Dia lalu menanyakan soal keberadaan Hp tersebut kepada adiknya, tetapi adiknya mengaku tidak melihat hp tersebut.

Setelah itu, Azzura pergi ke arah dapur dan melihat pintu samping rumah mereka telah terbuka. Saat dicek, sepeda motor jenis Honda Beat milik keluarganya yang awalnya terparkir di ruang tengah, sudah tidak ada lagi.

Sontak, korban pergi ke rumah tetangganya dan meminta tetangganya itu agar menghubungi orang tuanya untuk menceritakan peristiwa pencurian tersebut.

“Selanjutnya, ibu korban pun pulang ke rumah untuk mengecek kondisi rumah. Setelah melihat keadaan rumah, kuat dugaan pelapor bahwa pelaku lebih dulu merusak jerjak jendela kamar belakang untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik pelapor,” sebut Ghulam.

Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan pada hari yang sama. Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu para pelaku hingga mengamankan salah seorang di antaranya.

Adapun pelaku yang diamankan, yakni Sally (31). Sementara satu pelaku lainnya bernama Rizky (23) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Dari pelaku Sally diamankan barang bukti sepeda motor dan handphone korban. Untuk pelaku Rizky belum tertangkap,” ujarnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru