Polres Sabang Tangkap Pelaku Pembakaran Sepmor

- Team

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:33

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Polres Sabang telah menangkap pelaku tindak pidana pembakaran dan pengrusakan, MA, 23 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat 1 jo 406 ayat 1 KUHPidana. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2024/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tanggal 29 Januari 2024, serta Surat Perintah Kapten/05/I/RES.1.13/2024, tanggal 29 Januari 2024, Rabu (31/01/2024).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2024/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tanggal 29 Januari 2024, dan Surat Perintah Kapten/05/I/RES.1.13/2024, tanggal 29 Januari 2024. Pelaporan dilakukan pada Senin, 29 Januari 2024, pukul 10.00 WIB, setelah pemilik sepeda motor (Sepmor) melaporkan kehilangan kendaraannya akibat pembakaran oleh orang tidak dikenal di Jalan Perdagangan Kota Sabang.

Kasat Reskrim memerintahkan unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sabang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil olah TKP mengungkap jejak dan ciri-ciri pelaku. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, dan setelah penangkapan, pelaku mengakui melakukan pembakaran Sepmor milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pelaku diketahui berkaitan dengan perasaan sakit hati dan cemburu, karena pelaku merasa korban telah merebut pacar yang menjadi miliknya. MA kini telah diamankan di Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerja cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, dan akan menindak tegas pelaku kejahatan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Sabang.

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru