Polsekta Berastagi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Tas Penjual Minyak Goreng

- Team

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:37

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo Kriminal 24 com. – Polsekta Berastagi berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian tas berisikan uang hasil penjualan minyak, yang dialami korban An. Sopianto Tarigan(23), yang merupakan warga Kodya Medan.

Peristiwa ¹Penucurian tersebut terjadi kemarin, Rabu(24/01/2024) sekira pukul 11.40 WIB di JL. Trimurti Kel. Tambak Lau Mulgap I Kec. Berastagi Kab. Karo. Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta 300 ribu, uang hasil penjualan minyak goreng curah dan Rp. 3 juta 700 ribu, uang dari dompet milik korban

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak, mengatakan, setelah menerima informasi pencurian tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterengan korban, sebelum kejadian, sekira pukul 11.40 WIB, korban memarkirkan mobil tangki miliknya di JL. Trimurti, dan meninggalkan tas sandang berisikan uang hasil penjualan dan dompet di dalam mobil, kemudian pergi mengantar bon barang ke Toko Bersama.

Sekembalinya dari Toko dan menuju mobil, korban tidak lagi melihat tas sandang di dalam mobil.

Mengetahui hal tersebut korban langsung mengecek sekitar dan melihat ada dua orang yang menggunakan pakaian biru berles kuning membawa tas sandang milik korban dan salah satunya lagi menggunakan baju biru dan memakai topi kopiah warna hitam berlari menjauh dari korban.

Korban kemudian mengejar namun tidak berhasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Berastagi.

“Dari keterangan korban dan saksi, berhasil kita identifikasi diduga pelaku dan langsung kita lakukan pengejaran dan berhasil kita tangkap kedua pelaku pada pukul 13.00 WIB di salah satu kedai kopi di Jalan Trimurti”, jelas Kapolsek.

Kedua pelaku adalah CGLT(28) dan ABS(36), yang keduanya adalah warga JL. Veteran Gg. Surya Kel. Gundaling II dan ABS(36), warga Kec. Berastagi Kab. Karo.

Dalam peristiwa hal ini, Turut diamankan dari kedua pelaku barang bukti tas sandang, dompet dan uang milik korban sebesar Rp. 4 juta 5 ratus ribu rupiah serta beberapa potong baju yang dibeli kedua pelaku yakni 1 Buah Kemeja Lengan Pendek berwarna Biru Dongker, 1 Buah Kaos Lengan panjang Warna Biru Dongker, 1 Buah Kaos Lengan Pendek Warna Hitam, 1 Buah Kaos Lengan Pendek Warna Putih dan 1 Buah Topi Rimba Warna Hitam.

“Saat ini kedua pelaku sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo dalam perkara pencurian seusai pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara”, tutup Kapolsek.

( Bangunta Sembiring ) .

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru