PT. MNS Grub Pers dan PT. SMGC Meraih Prestasi Penghargaan Terbaik

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:47

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam meraih prestasi di bidang jurnalistik memang harus mempunyai skil dan pengalaman terutama munculkan ide – ide kreatif tentang program – program dengan istansi terkait, karena Media Adalah Mitra TNI – Polri dan Pemerintah.

Kritik, saran dan masukan adalah untuk membangun program dan informasi kepada masyarakat terutama di tingkat daerah, provinsi dan pusat menjadi maju di era melenial ini.

“Seperti kemaren, PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber mendapat prestasi piagam penghargaan bukan kita bangga, tetapi kreatif harus ditingkatkan kembali dalam menyajikan berita – berita yang aktual, tajam serta terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pewarta atau wartawan memang harus mempunyai dasar terkait 5W 1 H yang sesuai narasumber yang jelas dan memberikan sajian berita – berita yang berimbang.

Tetapi kadang terlihat banyak yang iri. karena tidak mampu menciptakan sebuah program.” sebab, melihat seseorang yang mendapatkan penghargaan malah dikira pencitraan publik.

“Padahal hal itu adalah merupakan sebuah program ungulan mendapatkan juara di tingkat daerah, provinsi dan pusat dalam karya jurnalistiknya mencapai target”, kata Agus Kliwir pangilan akrab selaku Direktur PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber dihadapan awak media, Selasa (23/1/24).

Lebih lanjut, kita sebagai pemilik perusahaan mengigatkan kepada seluruh karyawan maupun wartawan, wartawati, Ka. Biro,Kaperwil dan Reporter agar mengedepankan kode etik jurnalistik nomor 40 Tahun 1999.

Maka dalam menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan memerlukan landasan moral dan etika profesi.

Pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. ” Atas dasar itu, wartawan menetapkan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

“Disisi lain, wartawan melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional terkait mencabut, meralat, memperbaiki berita yang keliru, tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar maupun pemirsa”, tegasnya.(red)

Berita Terkait

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru