BPP PAI Memperpanjang Masa Penerimaan Pendaftaran PKPA di Wilayah Aceh

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:35

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Perkumpulan advocaten Indonesia (PAI) Badan Pengurus Wilayah (BPW) Aceh, memperpanjang masa penerimaan pendaftaran peserta pendidikan khusus advokat (PKPA), 17/01/2024.

Dr. Sultan Junaidi, S.Sy, MH, Ph.D, sebagai ketua umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) kepada awak media mengatakan Pendaftaran PKPA wilayah Aceh akan diperpanjang lagi guna memberi kesempatan seluas luasnya kepada pemuda Aceh untuk bisa berkiprah dalam dunia penegakan hukum.

“itu semua kami lakukan karena saya selaku dewan pendiri Perkumpulan Advokaten Indonesia (PAI) merupakan putra kelahiran Aceh tentu saya akan memberikan kesempatan yang leluarsa kepada pemuda Aceh agar bisa peduli terhadap penegakan hukum khusus nya wilayah Aceh, umum nya di seluruh Indonesia,” jelas Sultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketum BPP PAI Sultan Junaidi mengajak  semua putra/i Aceh yang lulusan Hukum untuk mendaftarkan dirinya untuk mengikuti PKPA yang dilaksanakan di BPW PAI Aceh.

“Semoga dengan penambahan waktu penerimaan ini bisa memacu semangat pemuda Aceh dalam penegakan hukum di Indonesia, adapun pelaksanaan pendidikan khusus advokat (PKPA) akan kami lakukan pada tgl 15 bln February 2024 mendatang”, ujarnya.

Materi yang akan di ajarkan nantinya sebagai berikut :
1.Sejarah dan kode etik profesi advokat
2.Legal Audit, Legal Opinion,Due Diligence, Legal Reasoning
3. Implementasi Hukum Islam
4.Upaya Hukum dan Eksekusi
5.Hukum Acara pidana
6. Hukum Acara Perdata
7 .Hukum Acara PTUN
8 Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial.

Peserta yang  telah mengikuti pendidikan khusus advokat (PKPA) akan membuka ruang untuk para calon Advokat yang bergabung dari Organisasi Perkumpulan Advokaten Indonesia (PAI) untuk magang di kantor PAI agar para calon advokat yang bergabung di Organisasi tersebut nantinya agar benar- benar bisa sebagai advokat yang bermutu.

Terkait pendaftaran PKPA untuk lebih lanjut silakan hubungi Rahmat S.Sy, CPCLE selaku ketua atau pimpinan wilayah provinsi Aceh untuk persyaratan Administrasi perlengkapan peserta yang mau mengikuti pendidikan khusus advokat PKPA di no telpon / Whatsapp 082366664004 atau bisa langsung datang ke kantor pimpinan wilayah provinsi Aceh di jalan Sisingamangaraja Kampung mulia kecamatan Kuta alam kota Banda Aceh.

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru