Prajurit Koramil 01 Peunaron Serahkan Pelaku dan BB Ganja ke Polres Aceh Timur

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 12 Januari 2024 - 09:20

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Aparat TNI Koramil 01 / PNR berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada hari Jumat, (12/01/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Selain menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja yang diangkut dengan menggunakan mobil Mitsubishi Expander Nomor Polisi BL 1170 BB, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang berinisial SA, 33 tahun warga Desa Cane Toa, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Yudha, S.H. membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap TNI sudah diserahkan ke pihaknya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Yudha mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat anggota Koramil 01 / PNR Serda Saiful Bahri memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada 1 (satu) unit mobil Merk Mitsubshi Expander berwarna silver dengan Nomor Polisi BL 1170 BB sedang membawa narkotika jenis ganja dari Kabupaten Gayo Lues menuju Medan, Sumatera Utara dan mobil tersebut akan melintasi Makoramil 01 Peunaron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengawasi mobil yang melintas di depan Koramil 01 / PNR tidak lama kemudian melintaslah mobil yang dimaksud tersebut.

“Saat mobil dengan ciri yang disampaikan oleh pemberi informasi tadi melintas sekira pukul 06.00 WIB anggota Koramil berusaha menghentikan, akan tetapi SA (pengemudi) malah menambah kecepatan mobilnya. Ketika tiba jembatan rusak di Desa Arul Pinang, mobil berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” sebut Yudha.
SA yang mengemudikan mobil mengaku bahwa isi di dalam mobil itu adalah paket, namun SA enggan menyebutkan jenis paket yang dibawa.

“Penasaran dengan pengakuan SA, anggota Koramil 01 / PNR itu membuka bagasi belakang dan dapati 4 (empat) karung goni berwarna putih berisi ganja yang berada di dalam jog belakang dari mobil Mitsubshi Expander tersebut ketika diperiksa salahsatu karung ternyata berisi ganja kering yang sudah dipres,” ungkap Kasat Narkoba.

Mengetahui temuan tersebut, anggota Koramil melaporkan kepada Danramil 01 / PNR Kapten Inf. Mashudi kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Aceh Timur.

“Setibanya di Polres Aceh Timur pelaku kami lakukan penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut dan untuk barang bukti setelah kami lakukan penimbangan barang bukti (BB) ganja tersebut seberat 75 kilogram.” Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yudha Prasatya, S.H. (RED)

 

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru