Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 25 Desember 2023 - 10:00

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Satreskrim polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil Toyota Kijang Innova milik warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues.

Adapun kronologi Kejadian yakni,
Pada hari ini minggu tanggal 03 september 2023 1 unit mobil type toyota kijang inova G , model minibus/penumpang nomor rangka MHFX542G0C2542397,nomor mesin 2KD-U149569 nomor polisi BK-1794 GA nama pemilik STNK SAMSUDIN KUBI , milik pelapor di bawa oleh terlapor di karenakan mobil tersebut di gunakan sebagai mobil trevel dengan rute gayo lues – medan dan Terlapor sebagai supir nya , pada hari selasa tanggal 05 september 2023 pelapor menelepon terlapor untuk menyuruh Terlapor membawa mobil tersebut selama 5 hari karena ada orang yang ingin merentalkan mendengar penyampaian terlapor tersebut pelapor setuju setelah mobil di rental kan selama 5 hari pelapor menanyakan kepada terlapor kapan mobil tersebut kembali ke gayo lues terlapor menjawab akan segera kembali namun ini tidak ada kabar akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 100.000.0000 (seratus juta rupiah) dan langsung melaporkan nya ke spkt polres gayo lues .

Sedangkan, kronologi penangkapan terjadi pada hari sabtu tanggal 23 desember 2023 sekira pukul 01: 00 wib tim resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku tp.pidana penggelapan mobil di jalan Gaperta kec.helvetia kab.Deli serdang propinsi sumatera utara pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku an. ISMAIL alias IS ,, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues juga mengamankan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic dan 1 unit handphone merk redmi 9A dan dari hasil interogasi pelaku an ISMAIL mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic kemudian tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues langsung membawa pelaku ke Mapolsek medan timur untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana Penggelapan sebagaimana di atur dalam pasal 372 KUHPidana.(MUNANDAR S, P)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru