Hendak Curi Motor, Digagalkan Satpam, Pelaku Langsung di Ringkus Polsek Bukit Raya

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 24 Desember 2023 - 19:49

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru. Pria berinisial KS (41) warga Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena diduga sebelumnya hendak melakukan pencurian motor milik DF (31) warga Perum Pelangi Resident Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, membenarkan bahwa Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana diduga Pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) dan atau percobaan pencurian sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan Tersangka inisial KS (41) di Perum Pelangi Resident Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.(18/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, kasus pengungkapan berdasarkan Laporan pemilik motor Yamaha N Max DF (31) dimana dirinya hampir saja menjadi korban Curanmor, untungnya aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan komplek perumahan Pelangi Resident.

“berdasarkan keterangan saksi FA (22) yang bertugas sebagai Security perumahan awalnya FA melihat seorang tidak dikenal sedang duduk di atas motor merk Yamaha N Max yang diketahuinya milik DF, lalu gerak gerik serta barang bawaan orang tersebut mencurigakan sehingga FA langsung memukul pelaku yang hendak kabur dan berteriak maling, spontan teriakan itu mengundang warga perumahan yang langsung mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur, setelah warga memeriksa kondisi motor yang kunci stang nya ternyata sudah rusak, kemudian setelah melihat CCTV komplek dan terlihat jelas siapa pelakunya, selanjutnya pemilik motor dan saksi langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan setelah menerima laporan Polisi dari Korban kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun saksi lainnya serta memeriksa CCTV, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang terlihat di CCTV hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku dan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bukit Raya AKP SYAFNIL, SH, tanpa butuh waktu lama Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lukman, SH, MH dan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit 3 IPDA Guslianto, SH, untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Sekitar pukul 21.45 wib tersangka KS (41) dapat ditangkap dijalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Kemudian diperlihatkan rekaman CCTV kepada terduga pelaku dan mengakui perbuatanya. Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan Proses Penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

“Adapun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan nomor polisi BM 5366 AAS, 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan nomor polisi BM 5366 AAS, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam dengan nomor polisi BA 2595 LI dan 1 (satu) buah obeng picak warna merah putih,” tutup Kapolsek.

Sri imelda

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru