Polres Tanah Karo Tangkap 3 Pelaku Baru, Kasus Viral Video Pengeroyokan di Desa Singa

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 25 November 2023 - 06:04

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo . ( Kriminal 24 Com.).  Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim, telah mengembangkan kasus video viral pengeroyokan terhadap korban Alexander Sinukaban(19), yang terjadi Minggu (05/12/2023) lalu, yang mana sebelumnya telah diungkap 3 pelaku yakni EBT(22), JS(24) dan RPB (18) tahun.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan, dari pendalaman proses penyidikan, pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni RJT(21) dan APS(21), keduanya warga JL. Mesjid No 93 Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe serta SBB(23), warga JL. Rakutta Brahmana Gg. Kembang Kel. Lau Cimba.

“Jadi setelah kita dalami kasus dari tiga pelaku awal dan rekaman video, Unit Idik Resum kembali memperolah alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiganya kemarin Rabu(22/11) di JL. Rakutta Brahmana,” Jelas Kasat AKP Hendry, Jumat(24/11) di Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Hendry menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam perbuatan penganiayaan terhadap korban.

“Sampai saat ini total tersangka sudah ada 6 tersangka, kesemuanya dijerat dalam kasus penganiayaan secara bersama sama sesuai pasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara,” Tutup Hendry.

(Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru