Pengamat Sarankan Ketua KPK Nantinya Harus Punya Kriteria Ini

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 25 November 2023 - 12:40

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pengamat Politik, Jerry Massie menyarankan sejumlah kriteria untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Firli Bahuri ditetapkan tersangka terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Jerry, orang yang memimpin KPK nantinya harus jujur, berintegritas, serta terhindar dari Political Interest.

“Saya kira calon pimpinan KPK ke depan harus lebih berintegritas,” kata Jerry kepada Rakyat News, pada Sabtu (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang perlu di perhatikan, ia menilai ketika ada yang menjabat Ketua KPK, jangan ada hubungan dengan pejabat manapun. “Kalau di undang koruptor ketemu harus ditolak,” tegas Jerry.

Pastinya, kata Jerry, ketua KPK nantinya harus transparan dan juga perlu ada controlling dari dewan pengawas. “Akses apapun tersembunyi soal komunikasi tak boleh sembarangan.Kan sudah digaji besar jadi tak boleh ada side job di luar KPK,” kata dia.

Paling penting, ia meminta pemimpin KPK nantinya harus bebas dari tekanan dan kepentingan politik

“Track recordnya harus dipelajari DPR, dan juga bukan pemimpin yang tamak dan rakus akan kekuasaan,” imbuh Jerry.

Ia mengingatkan, sebagai Ketua KPK tugasnya hanya mengabdi dan membersihkan bangsa dari para maling uang negara.

Meski demikian, Jerry meminta publik tidak perlu menghakimi Firli. “Karena belum tentu kalau kita jadi Ketua KPK kita bersih dalam segala hal, atau kita 100 persen orang jujur, tapi yang terutama sekarang adalah pimpinan yang tipikal bukan memperkaya diri dan cinta uang,” tutupnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

(RED)

 

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting
Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru