Pemilik 5.59 Gram Tak Berkutik Saat Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 26 September 2023 - 16:01

40221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pria tak berkutik saat diringkus Personil Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat 5.59
Gram.

“Inisial yang diamankan AP alias Motan (34),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH

Lanjut, Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, untuk Tempat Kejadian Kejadian (TKP) di Sebuah Rumah Dusun Sukamaju Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 02.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Barang Bukti berupa 38 Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih Bening, Satu Kotak Rokok merk Sampoerna Menthol, Satu Lembar plastik klip Putih Bening Sedang, Satu Unit HP Merk Oppo warna Merah dengan SIM Card 0813-7865-xxxx,” rinci Kasat.

Masih AKP Riza menerangkan, penangkapan Tersangka berawal ketika, Rabu 20 September 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Dusun Sukamaju Desa Ngaso, sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 02.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Ronaldi melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  yang berinisial AP

Dari, penggeledahan Badan dan Pakaian Tersangka ditemukan di Saku Depan sebelah Kanan Satu Unit HP Merk Oppo

Kemudian, dilakukan penggeledahan Rumah di Dalam Kamar didapati didalam kotak Rokok merk Sampoerna Menthol diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik warna Putih Bening 38 Paket diduga Narkotika jenis Sabu.

“Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Sabu tersebut didapati dari NUR yang berada di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru