Pelarian DPO Enam Bulan Kasus Pengeroyokan, Berakhir Di Tangan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 26 September 2023 - 15:58

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH

ROKAN HULU- Pelarian SH Als Oto Tersangka diduga Pelaku pengeroyokan kandas pada Senin (25/9/2023) setelah selama Enam Bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)

“SH ditetapkan DPO pada 7 April 2023, setelah ditetapkan sebagai Tersangka pada kasus pengeroyokan terhadap Korban MZ,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH dan Kasi Humas Aipda Mardiono, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKBP Budi, terjadinya Tindak Pidana pengeroyokan terhadap Korban, pada Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 07.00 Wib

Pada saat korban berangkat dari rumah hendak bekerja sebagai Pemanen Buah Kelapa Sawit di PT SAMS Blok H 31/32, Kuntodarussalam, Kabupaten Rohul

Keterangan Gambar : SH Als Oto DPO Enam Bulan Tersangka Kasus Pengeroyokan PT SAMS Blok H 31/32. Kecamatan Kuntodarussalam

Kemudian datang SH bersama temannya melarang korban untuk memanen Sawit

Pelaku SH mengancam dengan menaruh Parang di Leher Korban dan memukulnya di Bagian Wajah serta badan dengan menggunakan Tangan sampai korban terjatuh kedalam Parit.

Kapolres Rohul menjelaskan kembali Tersangka tidak kooperatif, dalam upaya penyidikan telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa dan tidak hadir.

“Sampai ditetapkan menjadi Tersangka dan akhirnya setelah 6 Bulan pencarian, maka dapat diamankan di Areal Salah Satu Bank di Pasir Pengaraian,” lanjutnya.

“Korban MZ sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Penyidik meminta kepastian hukum atas Laporannya dan menolak untuk menempuh jalur mediasi atau perdamaian dalam penyelesaian laporannya,” terang AKBP Budi

“Tidak hanya kepada penyidik namun juga kepada Instasi terkait lainnya dan bahkan korban sudah bersurat ke LPSK untuk mendapat perlindungan sebagai Korban,” tegasnya.

Untuk itu Kapolres Rohul, menegaskan, Polri sebagai Penegak Hukum harus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada semua pihak.

“Kita akan proses sesuai dengan prosedur KUHAP serta ketentuan lainnya yang Berlaku dan saya jamin Penyidik Polres Rohuk akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini,” tuturnya

Atas tertangkapnya, Tersangka SH, maka
Korban Pengeroyokan MZ mengucapkan terimakasih ke Polres Rohul, sebab dapat diamankan setelah Enam Bulan menjadi DPO.

(HPR)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru