Pelarian DPO Enam Bulan Kasus Pengeroyokan, Berakhir Di Tangan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 26 September 2023 - 15:58

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH

ROKAN HULU- Pelarian SH Als Oto Tersangka diduga Pelaku pengeroyokan kandas pada Senin (25/9/2023) setelah selama Enam Bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)

“SH ditetapkan DPO pada 7 April 2023, setelah ditetapkan sebagai Tersangka pada kasus pengeroyokan terhadap Korban MZ,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH dan Kasi Humas Aipda Mardiono, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKBP Budi, terjadinya Tindak Pidana pengeroyokan terhadap Korban, pada Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 07.00 Wib

Pada saat korban berangkat dari rumah hendak bekerja sebagai Pemanen Buah Kelapa Sawit di PT SAMS Blok H 31/32, Kuntodarussalam, Kabupaten Rohul

Keterangan Gambar : SH Als Oto DPO Enam Bulan Tersangka Kasus Pengeroyokan PT SAMS Blok H 31/32. Kecamatan Kuntodarussalam

Kemudian datang SH bersama temannya melarang korban untuk memanen Sawit

Pelaku SH mengancam dengan menaruh Parang di Leher Korban dan memukulnya di Bagian Wajah serta badan dengan menggunakan Tangan sampai korban terjatuh kedalam Parit.

Kapolres Rohul menjelaskan kembali Tersangka tidak kooperatif, dalam upaya penyidikan telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa dan tidak hadir.

“Sampai ditetapkan menjadi Tersangka dan akhirnya setelah 6 Bulan pencarian, maka dapat diamankan di Areal Salah Satu Bank di Pasir Pengaraian,” lanjutnya.

“Korban MZ sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Penyidik meminta kepastian hukum atas Laporannya dan menolak untuk menempuh jalur mediasi atau perdamaian dalam penyelesaian laporannya,” terang AKBP Budi

“Tidak hanya kepada penyidik namun juga kepada Instasi terkait lainnya dan bahkan korban sudah bersurat ke LPSK untuk mendapat perlindungan sebagai Korban,” tegasnya.

Untuk itu Kapolres Rohul, menegaskan, Polri sebagai Penegak Hukum harus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada semua pihak.

“Kita akan proses sesuai dengan prosedur KUHAP serta ketentuan lainnya yang Berlaku dan saya jamin Penyidik Polres Rohuk akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini,” tuturnya

Atas tertangkapnya, Tersangka SH, maka
Korban Pengeroyokan MZ mengucapkan terimakasih ke Polres Rohul, sebab dapat diamankan setelah Enam Bulan menjadi DPO.

(HPR)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru