Edarkan Uang Palsu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Bandar

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 21 September 2023 - 04:06

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Dibawah Pimpinan Kapolsek Bandar, Personel 2 (Sosek) Sat Intelkam Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang Wanita yang diduga menjadi Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Dalam keterangan Persnya, Kapolres Bener Meriah, AKBP. Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kapolsek Bandar, AKP. Jufrizal, SH, MH, Rabu (20/09/2023) menjelaskan, Penangkapan Ibu Rumah Tangga tersebut, merupakan hasil penyelidikan terkait Kasus transaksi Uang Palsu melalui Layanan BSI Link Dara Market yang merugikan salah seorang Warga Desa Makmur Sentosa.

Jadi, setelah Anggota kita melakukan Penyelidikan, lalu Anggota Sat Intelkam Polres Bener Meriah langsung mengamankan NN (21), Seorang Ibu Rumah Tangga yang juga Warga Desa Makmur Sentosa diduga sebagai pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat penangkapan, NN berada di Rumahnya, yang terletak sekitar 20 Meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di BSI Link Dara Market,” Sebut AKP. Jufrizal.

Jufrizal menambahkan, Pada saat di periksa Petugas, Pelaku diduga memperoleh Uang Palsu tersebut dari seorang Individu berinisial (D) yang berasal dari Kecamatan Bukit. Awalnya, NN dan D berkenalan melalui Media Sosial Instagram, dan kemudian mereka bersepakat untuk bertemu.

Pertemuan mereka terjadi pada hari Jum’at Tanggal 25 – September – 2023 sekitar Pukul 20.00 WIB, bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja. Bersama Pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk Uang Palsu pecahan Rp. 100.000 Ribu sebanyak 5 Lembar,

Selain itu, Kata AKP. Jufrizal, ditemukan pula Struk pengiriman/Transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama sekitar Pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB dan Pukul 23.35 WIB dari rekaman CCTV yang tercatat dalam Flashdisk dan satu Unit Handphone merek iPhone 11 berwarna hitam yang juga menjadi barang bukti penting dalam mengungkap Kasus ini.

“Saat ini, terduga Pelaku NN telah diamankan di Mapolres Bandar dan sedang menjalani Interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar, dan kasus Peredaran Uang Palsu ini sedang dalam Proses Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua Fakta Terkait pengedaran Uang Palsu di Wilayah Hukum Bandar,” Pungkasnya. [RED]

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru