Satreskrim Polres Tanah Karo, Tangkap Pelaku Perjudian Togel

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 12 September 2023 - 15:36

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Unit Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tentang kasus perjudian di wilkum Polres Tanah Karo.

Adapun kasus perjudian tersebut merupakan perjudian jenis togel yang terjadi di salah satu kedai kopi di Buah Ranggang, Desa Bunuraya, Kecamtan Tiga Panah, Senin(11/9/2023) pukul 15.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, CPHR, CBA, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan seorang pelaku perjudian togel inisial IL(37), warga Jl. Pasar Merah Gg. Benteng No. 59, Medan Denai atau Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan, IL kedapatan oleh petugas sedang melakukan perjudian jenis togel,” Ungkap Kasat, Selasa(12/8).

Lanjutnya Kasat, adapun penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel Buah Ranggang, yang diterima Senin (11/9) sekira pukul 15.00 WIB.

“Atas informasi tersebut kita langsung lakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, dan pukul 15.45 WIB, berhasil mengamankan IL beserta barang bukti yang berkaitan dengan perjudian togel,” Tambah Kasat.

Selanjutnya Sebagai Barang bukti yang berkaitan dengan togel yang turut disita berupa uang tunai sebanyak Rp. 206 ribu, 1 (satu) lembar rekap berisi angka – angka, 1 (satu) buah pulpen dan 1(satu) buah buku tafsir mimpi.

“Dan, Saat ini IL sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, guna dalam proses sidik kasus pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” Tutup Kasat.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru