Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Pencurian L300

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 6 September 2023 - 16:09

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Kasatreskrim Polres Tanah Karo melalui anggota Satreskrim telah melakukan pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda empat ( Curanmor ) satu unit mobil jenis L300.

Korban pencurian yang dialami YOGI HELARLY OMPU SUNGGU ( 25 ) tahun, seorang warga Desa Barusjahe, yang terjadi peristiwa pencurian tersebut, pada hari Senin, tanggal (04/08/. 2023) yang lalu, sekitar pukul 12. 00 wib.

Sebelum terjadinya peristiwa pencurian tersebut, mereka berdua pada awalnya Korban dengan Pelaku sebelumnya ada permasalahan pertengkaran perang mulut sehingga terjadi perkelahian di pinggir jalan, tepatnya di Desa Suka nalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pengungkapan ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 329 / IX / 2023 / SPKT / POLRES TANAH KARO / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 September 2023 pelapor merupakan Korban langsung atas nama YOGI HELARLY OMPUSUNGGU.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahmaan, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, CPHR, menjelaskan pengungkapan itu dilakukan, kemarin Selasa (05/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB, setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait laporan LP / B / 329 tersebut.

Awalnya peristiwa dari penggungkapan kasus tersebut, diamankan seorang tersangka laki laki dewasa berinisial PS(43) tahun, adalah sebagai Supir, seorang warga Desa Sukanalu , Kecamatan Barusjahe. PS diamankan di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

” Dari hasil lidik yang telah dilaksanakan oleh tim Satreskrim, bahwa kita ketahui, setelah melakukan pencurian, PS melarikan diri ke Binjai dan langsung kita kejar, berhasil kita tangkap di rumahnya di kelurahan Tanah Merah Kota Binjai,” jelas Kasat.

Lebih Lanjutnya, Bersama barang bukti berupa 1 ( satu ) unit mobil jenis L300 warna coklat tembakau No Pol BK 8613 MM, juga berhasil diamankan dari PS saat dilakukan penangkapan.

” Dan, sementara saat l ini pelaku PS sudah kita tahan, dalam proses Sidik dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Ungkap Kasat.

Saat perkelahian tersebut, pelaku PS mengambil sebuah kayu broti dan mengejar korban, sehingga korban pergi meninggalkan pelaku.

Yang mana saat itu korban ada memarkirkan mobil L300 miliknya di TKP antara korban dan pelaku sedang cekcok, selang 2 jam setelah korban kembali ke TKP, korban tidak lagi melihat mobil L300 milik korban, bersamaan dengan handphone milik korban yang tinggal di dalam mobil tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mencurigai kuat PS telah mencuri mobil milik korban tersebut dan merasa keberatan sehingga melaporkannya ke Polres Tanah Karo.

Menindak lanjuti laporan dari Korban, Sat Reskrim Polres Tanah Karo kemudian melakukan cek TKP dan segera melakukan penyelidikan lanjut dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti mobil korban, esok harinya, di sebuah rumah di Kelurahan Tanah Merah Kota Binjai, Selasa(05/9/2023) tepatnya sekira pukul 19.30 WIB,” Tutup Kasat

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru