Lima Tersangka Penggelapan Mobil Serta Pemilik Senjata Air Softgun Diringkus Polres Palas Dan Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati

- Team

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:23

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS- Jajaran Polres Padang Lawas (Palas) berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana (TP) kepemilikan Senjata Air Softgun, pengungkapan Bandar Narkoba serta kasus penggelapan Mobil.

Hal itu terungkap, saat Konferensi Pers di Mako Polres Palas yang dipimpin AKBP Diari Astetika SIK di dampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH, Kamis (31/8/2023).

“Soal kasus kepemilikan Air Softgun dan penggelapan Mobil yang diungkap Polsek Barumun Tengah Minggu  (27/8/2023) sekitar pukul 22.30 Wib,” kata Orang Nomor Satu di Mako Polres Palas ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pengungkapan kasus penggelapan Mobil dilakukan PS (38), ketika mendapat informasi Masyarakat, kalau Pelaku memiliki Senjata

“Saat dilakukan pengembangan dan menemukan Senjata Air Softgun di Belakang Rumah, sering digunakan Pelaku dalam aksinya,” kata AKBP Diari Astetika SIK

Tidak hanya sampai di situ, sambung Kapolres AKBP Diari Astetika SIK, kalau Sat Narkoba Polres Palas juga mengamankan Pengedar dan Lima Pemakai Narkoba berinisial BN, ( 35 ) AM, (45) AYSS (32) T (48) T dan RS (28).

“Kelima Orang tersebut diamankan dari Dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga,” ungkap AKBP Diari Astetika SIK

Awalnya, jelas Kapolres, Polisi mengamankan Tiga Orang sedang memakai Narkoba AM AYSS dan RS, diamankan Barang Bukti berupa Satu Bungkus Plastik Klip Kecil transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu sekitar 0,10 Gram.

“Sedangkan, Barang Bukti AM berupa Satu Bungkus Plastik Klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu 0,32 Gram, Satu Unit Hand Phone Android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000,” imbuh Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Palas ini

“Ketika itu, Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan Personilnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN (35) dan T,” ujarnya

“Dari Keduanya diamankan Barang Bukti Tiga Bungkus Plastik Klip transparan Besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 80,08 Gram, Satu Unit Timbangan Elektrik, Uang Tunai Rp 500.000, Satu Unit Hand Phone Android merk Samsung, Satu Unit Hand Phone Nokia Kecil, Satu Bungkusan Plastik Klip Kosong, Tiga Plastik berbentuk Sekop,” rincinya.

Masih Kapolres Palas mengatakan, para Pelaku sudah diamankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

“Untuk para Pelaku Narkoba untuk Tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan untuk rehab. Sementara untuk Pengedar akan dijerat dengan Pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 Tahun atau Hukum mati,” pungkas.

(Humas Polres Palas)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru