Lima Tersangka Penggelapan Mobil Serta Pemilik Senjata Air Softgun Diringkus Polres Palas Dan Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:23

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS- Jajaran Polres Padang Lawas (Palas) berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana (TP) kepemilikan Senjata Air Softgun, pengungkapan Bandar Narkoba serta kasus penggelapan Mobil.

Hal itu terungkap, saat Konferensi Pers di Mako Polres Palas yang dipimpin AKBP Diari Astetika SIK di dampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH, Kamis (31/8/2023).

“Soal kasus kepemilikan Air Softgun dan penggelapan Mobil yang diungkap Polsek Barumun Tengah Minggu  (27/8/2023) sekitar pukul 22.30 Wib,” kata Orang Nomor Satu di Mako Polres Palas ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pengungkapan kasus penggelapan Mobil dilakukan PS (38), ketika mendapat informasi Masyarakat, kalau Pelaku memiliki Senjata

“Saat dilakukan pengembangan dan menemukan Senjata Air Softgun di Belakang Rumah, sering digunakan Pelaku dalam aksinya,” kata AKBP Diari Astetika SIK

Tidak hanya sampai di situ, sambung Kapolres AKBP Diari Astetika SIK, kalau Sat Narkoba Polres Palas juga mengamankan Pengedar dan Lima Pemakai Narkoba berinisial BN, ( 35 ) AM, (45) AYSS (32) T (48) T dan RS (28).

“Kelima Orang tersebut diamankan dari Dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga,” ungkap AKBP Diari Astetika SIK

Awalnya, jelas Kapolres, Polisi mengamankan Tiga Orang sedang memakai Narkoba AM AYSS dan RS, diamankan Barang Bukti berupa Satu Bungkus Plastik Klip Kecil transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu sekitar 0,10 Gram.

“Sedangkan, Barang Bukti AM berupa Satu Bungkus Plastik Klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu 0,32 Gram, Satu Unit Hand Phone Android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000,” imbuh Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Palas ini

“Ketika itu, Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan Personilnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN (35) dan T,” ujarnya

“Dari Keduanya diamankan Barang Bukti Tiga Bungkus Plastik Klip transparan Besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 80,08 Gram, Satu Unit Timbangan Elektrik, Uang Tunai Rp 500.000, Satu Unit Hand Phone Android merk Samsung, Satu Unit Hand Phone Nokia Kecil, Satu Bungkusan Plastik Klip Kosong, Tiga Plastik berbentuk Sekop,” rincinya.

Masih Kapolres Palas mengatakan, para Pelaku sudah diamankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

“Untuk para Pelaku Narkoba untuk Tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan untuk rehab. Sementara untuk Pengedar akan dijerat dengan Pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 Tahun atau Hukum mati,” pungkas.

(Humas Polres Palas)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru