Lima Tersangka Penggelapan Mobil Serta Pemilik Senjata Air Softgun Diringkus Polres Palas Dan Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:23

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS- Jajaran Polres Padang Lawas (Palas) berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana (TP) kepemilikan Senjata Air Softgun, pengungkapan Bandar Narkoba serta kasus penggelapan Mobil.

Hal itu terungkap, saat Konferensi Pers di Mako Polres Palas yang dipimpin AKBP Diari Astetika SIK di dampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH, Kamis (31/8/2023).

“Soal kasus kepemilikan Air Softgun dan penggelapan Mobil yang diungkap Polsek Barumun Tengah Minggu  (27/8/2023) sekitar pukul 22.30 Wib,” kata Orang Nomor Satu di Mako Polres Palas ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pengungkapan kasus penggelapan Mobil dilakukan PS (38), ketika mendapat informasi Masyarakat, kalau Pelaku memiliki Senjata

“Saat dilakukan pengembangan dan menemukan Senjata Air Softgun di Belakang Rumah, sering digunakan Pelaku dalam aksinya,” kata AKBP Diari Astetika SIK

Tidak hanya sampai di situ, sambung Kapolres AKBP Diari Astetika SIK, kalau Sat Narkoba Polres Palas juga mengamankan Pengedar dan Lima Pemakai Narkoba berinisial BN, ( 35 ) AM, (45) AYSS (32) T (48) T dan RS (28).

“Kelima Orang tersebut diamankan dari Dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga,” ungkap AKBP Diari Astetika SIK

Awalnya, jelas Kapolres, Polisi mengamankan Tiga Orang sedang memakai Narkoba AM AYSS dan RS, diamankan Barang Bukti berupa Satu Bungkus Plastik Klip Kecil transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu sekitar 0,10 Gram.

“Sedangkan, Barang Bukti AM berupa Satu Bungkus Plastik Klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu 0,32 Gram, Satu Unit Hand Phone Android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000,” imbuh Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Palas ini

“Ketika itu, Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan Personilnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN (35) dan T,” ujarnya

“Dari Keduanya diamankan Barang Bukti Tiga Bungkus Plastik Klip transparan Besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 80,08 Gram, Satu Unit Timbangan Elektrik, Uang Tunai Rp 500.000, Satu Unit Hand Phone Android merk Samsung, Satu Unit Hand Phone Nokia Kecil, Satu Bungkusan Plastik Klip Kosong, Tiga Plastik berbentuk Sekop,” rincinya.

Masih Kapolres Palas mengatakan, para Pelaku sudah diamankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

“Untuk para Pelaku Narkoba untuk Tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan untuk rehab. Sementara untuk Pengedar akan dijerat dengan Pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 Tahun atau Hukum mati,” pungkas.

(Humas Polres Palas)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru