Ungkap Motif Penusukan Pasutri di Tebet, Polisi: Pelaku Emosi Ditagih Utang

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:18

40298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi mengungkap motif pria bernisial ER (40) melakukan penusukan terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43) di Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pelaku mengaku melakukan penusukan lantaran kesal dan emosi dengan ucapan istri korban terkait masalah utang.

“Yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan ini adalah penyampaian perkataan dari pihak istri korban yang menyampaikan ke pelaku ER menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum,” jelas AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Objeknya adalah masalah utang piutang sebesar kurang lebih 2 juta rupiah,” tambahnya.

Lebih lanjut Bintoro menerangkan, tim gabungan Polres Jaksel dan Polsek Tebet berhasil menangkap ER di daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (28/8) malam. Diketahui, pelaku sempat kabur usai menusuk kedua korban.

“Alhamdulillah pada hari Senin, semalam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku ER akan dikenakan dengan Pasal 340 juncto pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 4. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal seumur hidup. (PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru