Simpan 5 Pot Tanaman Ganja, Pesulap Oge dan Temannya Terancam Hukuman Berat

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:19

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dua orang ditangkap atas kasus narkotika jenis ganja, yakni berinisial AH dan IAS alias OA atau yang dikenal dengan Oge Arthemus (44). Keduanya ditangkap di Serpong dan Yogyakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan dari penangkapan tersangka AH didapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya pot tanaman ganja.

“Dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja, kemudian menemukan 5 pot tanaman ganja,” ujar Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 5 pot tanaman ganja ini terdiri dari 2 pot kecil dan 3 pot ukuran besar,” lanjutnya.

Sementara itu, tersangka Oge yang menjadi pemasok biji ganja untuk ditanam tersangka AH di kediamannya. Dari penangkapan Oge di Yogyakarta, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan dan mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Dari pelaku OA ini penyidik berhasil mengamankan tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram. Kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku,” ucap Syahduddi.

“Kemudian satu alat Linting Ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik yang disimpan di dalam lemari belakang rumah saudara OA,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (PMJ)

Berita Terkait

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru