Polisi Ungkap Tanaman Ganja Kasus Pesulap Oge Arthemus Sudah 5 Bulan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:23

40277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus narkotika jenis ganja berinisial AH menanam ganja dari benih atau biji ganja selama 5 bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan tanaman ganja itu ditanam di kediamannya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

“Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih selama 5 bulan dari bulan Maret 2023,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat  Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahduddi menyampaikan bahwa benih atau biji ganja yang ditanamkan oleh tersangka AH diperoleh dari tersangka berinisial IAS alias OA atau yang dikenal dengan Oge Arthemus.

“Dari pengakuan AH didapat informasi bahwa biji ganja yang ditanam oleh pelaku AH didapat dari pelaku lain atas nama IAS alias OA,” ucapnya.

Dalam pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti yakni 5 pot tanaman ganja, 3 botol biji ganja, 1 pack pupuk, tiga klip biji ganja dengan berat total 17,62 gram, 1 klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja, satu alat linting Ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu pack pupuk hidroponik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (PMJ)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih
Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya
Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Rabu, 15 April 2026 - 04:56

Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan

Selasa, 14 April 2026 - 11:11

Aksi Gerak Cepat Babinsa Desa Kalukuang, Bantu Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah

Berita Terbaru