Polisi Ungkap Tanaman Ganja Kasus Pesulap Oge Arthemus Sudah 5 Bulan

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:23

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus narkotika jenis ganja berinisial AH menanam ganja dari benih atau biji ganja selama 5 bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan tanaman ganja itu ditanam di kediamannya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

“Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih selama 5 bulan dari bulan Maret 2023,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat  Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahduddi menyampaikan bahwa benih atau biji ganja yang ditanamkan oleh tersangka AH diperoleh dari tersangka berinisial IAS alias OA atau yang dikenal dengan Oge Arthemus.

“Dari pengakuan AH didapat informasi bahwa biji ganja yang ditanam oleh pelaku AH didapat dari pelaku lain atas nama IAS alias OA,” ucapnya.

Dalam pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti yakni 5 pot tanaman ganja, 3 botol biji ganja, 1 pack pupuk, tiga klip biji ganja dengan berat total 17,62 gram, 1 klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja, satu alat linting Ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu pack pupuk hidroponik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Namanteran
Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:56

TTI Mendesak Pokja BP2JK segera Lakukan Tender Ulang paket Pengaman Pantai Kota Meulaboh

Berita Terbaru