Polisi Sebut Pesulap Oge Arthemus Sudah Tiga Bulan Gunakan Ganja

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:24

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tersangka Oge juga mengirimkan biji atau benih ganja kepada tersangka AH untuk ditanam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan tersangka AH sudah menanam ganja pemberian Oge sejak bulan Maret. Sementara ganja hasilnya digunakan sejak 3 bulan.

“Selama lima bulan ini si pelaku AH ini mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan, baru diserahkan kepada si pelaku OA ini. Jadi kurang lebih sekitar 3 bulanan lah,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa ganja tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi tersangka Oge.

“Dari pengakuan pelaku atas nama AH, ganja yang ditanam ini dikonsumsi sendiri oleh saudara OA,” ucapnya.

“Karena dia ditanam di dalam rumahnya supaya tidak terpantau siapapun dan digunakan juga untuk konsumsi pribadi,” tambahnya.

Syahduddi menambahkan bahwa biji ganja yang diserahkan oleh tersangka Oge kepada tersangka AH untuk ditanam di dalam pot.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka (AH) adalah menanam tanaman ganja, dengan cara menyemai biji ganja di dalam pot dan ditanam di rumah pelaku,” tandasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Namanteran
Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05

Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49