Polisi Sebut Pesulap Oge Arthemus Sudah Tiga Bulan Gunakan Ganja

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:24

40262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tersangka Oge juga mengirimkan biji atau benih ganja kepada tersangka AH untuk ditanam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan tersangka AH sudah menanam ganja pemberian Oge sejak bulan Maret. Sementara ganja hasilnya digunakan sejak 3 bulan.

“Selama lima bulan ini si pelaku AH ini mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan, baru diserahkan kepada si pelaku OA ini. Jadi kurang lebih sekitar 3 bulanan lah,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa ganja tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi tersangka Oge.

“Dari pengakuan pelaku atas nama AH, ganja yang ditanam ini dikonsumsi sendiri oleh saudara OA,” ucapnya.

“Karena dia ditanam di dalam rumahnya supaya tidak terpantau siapapun dan digunakan juga untuk konsumsi pribadi,” tambahnya.

Syahduddi menambahkan bahwa biji ganja yang diserahkan oleh tersangka Oge kepada tersangka AH untuk ditanam di dalam pot.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka (AH) adalah menanam tanaman ganja, dengan cara menyemai biji ganja di dalam pot dan ditanam di rumah pelaku,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru