Polda Metro Periksa Korban Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:16

40267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual saat proses body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (29/8/2023).

Kuasa hukum sejumlah korban, Mellisa Anggraini mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan bagian dalam rangkaian proses penyidikan.

“Hari ini kita dipanggil dari korban oleh penyidik PPA, terkait dengan pemeriksaan keterangan dari korban,” ujar Mellisa kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang kan sudah proses penyidikan ya, sehingga keterangan hari ini untuk diambil berita acara Penyidikannya. Karena sudah naik ke proses penyidikan,” lanjutnya.

Mellisa menyampaikan bahwa pemeriksaan dalam penyidikan hari ini terdapat sekitar 4 korban dan adanya saksi yang dipanggil penyidik.

“Hari ini juga ada 3 atau 4 korban, saya baru dapat informasi, ada saksi juga yang hari ini memberikan keterangan,” kata Mellisa.

“Ada 3 atau 4 korban, lebih kurangnya, ada inisial L, R, R, dan P. Nanti kita pasti sampaikan pihak-pihak mana yang sudah memberikan keterangan,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru