Ajak Preman Lakukan Pengerusakan Pagar, Diduga Oknum Pengacara di Polisikan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:51

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Mengajak melakukan pengerusakan pagar milik warga, yang di duga Oknum Pengacara inisial MM alias Dimas warga Kabupaten Langkat resmi di laporkan pemilik Lahan dan Pagar, Bambang Hermanto (foto) warga Dusun III Malingga Stabat ke Polda Sumatera Utara, pada Selasa (29/08/2023).

Laporan itu atas perbuatan melanggar hukum secara sengaja dan mengajak beberapa warga melakukan Pengerusakan Pagar milik pelapor yang terletak di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatan dan tindakannya itu, yang di duga Oknum Pengacara yang akrab di sapa Dimas akhirnya di laporkan ke (SPKT) Polda Sumatera Utara dengan bukti lapor Nomor : STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2023. Bambang Hermanto dalam keterangan Persnya mengatakan, tindakan yang di lakukan yang di duga Oknum Pengacara tersebut sudah sangat keterlaluan, secara sengaja oknum tersebut mengajak “preman” melakukan pengerusakan terhadap pagar miliknya yang sedang di Bangunnya.

“Saya sudah sampaikan kepada warga yang menempati Lahan milik Saya bahwa Saya akan memagari Lahan dan memasang Plang karena status Lahan yang sudah saya menangkan dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya mereka Saya somasi agar meninggalkan tempat,” ujar Bambang kepada wartawan usai membuat laporan.

Namun kata Bambang, kegiatan pemasangan Plang dan Pemagaran berjalan lancar sampai tiba-tiba yang di duga Oknum Pengacara inisial Dimas datang melakukan upaya penghentian pengerjaan dan mengajak beberapa Preman untuk membongkar Pagar. “Atas perbuatannya itu, Saya merasa di rugikan dan melaporkan kejadian yang saya alami ini ke (SPKT) Polda Sumatera Utara,” imbuhnya.

Bambang berharap, dengan laporannya ke Polda Sumatera Utara, Polisi jauh lebih Profesional dalam menangani pengaduan masyarakat.

Terpisah, saksi yang juga warga yang melihat aksi tak terpuji yang di duga Oknum Pengacara mengatakan Dimas datang tiba-tiba untuk melakukan penghentian kegiatan Pemagaran dengan menyerukan kata-kata ajakan untuk membongkar Pagar yang telah dan sedang di Bangun Bambang Hermanto. “Spontan saja beberapa Pria yang terlihat seperti Preman ada di lokasi itu langsung membongkar paksa Pagar tersebut secara brutal,” ungkap saksi yang tak mau namanya di sebutkan, Selasa (29/08/2023).

Dikatakan saksi, yang di duga Oknum Pengacara itu secara lantang menyerukan agar merobohkan Pagar dengan ucapan sebagai orang yang bertanggung jawab.

“Robohkan Pagarnya, Aku yang tanggung jawab,” ujar saksi menirukan kata-kata Dimas dalam aksi pengerusakan.(Red/Geleng1KBRMDN)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru