Perempuan Pemilik Sabu 3,12 Gram, Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Rohul

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:38

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Berkomitmen untuk memberantas Tindak Pidana (TP) Narkotika, Sat Re Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus seorang Perempuan dalam kepemilikan Sabu dengan Berat sekitar 3,12 Gram.

“Perempuan yang diamankan TW alias TT (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Dusun Sitalas Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupeten Rohul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti berupa Satu Paket  diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar Tisu ran Satu Unit Hand Phone merk Realme warna Biru dengan SIM Card 0822-4906-xxxx,” rinci Kasat.

AKP Riza menjelaskan, penangkapan berawal, ketika Senin (14/8/2023), Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Roh untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 00.10 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  berinisial TW di sebuah Rumah Dusun Sitalas Desa Rantau Kasai.

Dari penggeledahan Tempat ditemukan  Satu Paket  diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar Tisu, Satu Unit Hand Phone Marek Realme warna Biru dengan SIM Card 0822-4906-XXXX

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Sabu  tersebut miliknya yang didapati dari DD beralamat di Pawan Desa Rambah Tengah Hulu.

Selanjutnya dilakukan Pengejaran terhadap DD, namun tidak diketemukan.

“Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Publik Apresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Berhasil Ungkap Modus Penyalagunaan BBM Subsidi 
Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Wujudkan Ketahanan Pangan, Dandim 1426 Takalar Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung
Kodim 1426 Takalar Bersama Instansi Terkait, Gelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Lomba Kampung Pancasila
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Bantu Petani Tanam Padi
Dandim Takalar Bersama Forkopimda, Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Takalar
Tekan Stunting, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu
Pastikan Berfungsi Dengan Baik, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Pantau Mesin Pompanisasi Para Petani