Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Mbal-Mbal Petarum

- Team

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:38

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM.|  Polres Tanah Karo nggelar rekonstruksi atas peristiwa kasus pembunuhan serta penganiayaan yang hingga korban mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Adapun di peristiwa kejadian perkara kasus pembunuhan ini, yang terjadi pada hari Rabu(12/07/2023 lalu, yang dilakukan oleh tersangka berinisial LG kepada korban Binyamin Pinem.

Pelaksanaan Giat rekonstruksi ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara di Desa Mbal-Mbal Petarum, pada hari Selasa(15/8/2023) bersekitar pukul 10.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, mengatakan rekonstruksi ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 02 / VII /2023 / SPKT / SEK MARDINGDING / RES TANAH KARO / POLDA SUMUT, tanggal 12 Juli 2023.

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku LG terhadap korban Binyamin Pinem,” Kata Kasat Reskrim.

Proses kegiatan dalam Rekonstruksi ini, dimulai pukul 10.15 WIB dimana sebelum proses rekonstruksi Kapolsek Mardingding AKP D Tambunan memberikan imbauan kepada kepada masyarakat yang menyaksikan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak menggangu kegiatan rekonstruksi tersebut.

” Pelaku memeragakan dalam adegan demi adegan rekonstruksi, terdapat dengan berjumlah sebanyak 24 Adegan , yang diperagakan saksi saksi, tersangka dan peran pengganti korban,” Jelas Kasat Reskrim.

Menurut dari informasi, yang telah dihimpun oleh tim Satreskrim Polres Tanah Karo di TKP, kejadian peristiwa penganiayaan sehingga menyebabkan peristiwa pembunuhan tersebut, yang terjadi pada hari Rabu (12/07/2023 ), korban Binyamin Pinem dengan pelaku LG ada cekcok terkait uang gaji pemasangan tenda acara kerja tahun, yang belum dibayarkan oleh pelaku kepada Binyamin sebesar satu juta rupiah.

Hal itu, Saat Binyamin meminta uang gaji kepada pelaku, LG mengatakan bahwa gajinya tidak ada padanya dan mengatakan kalau belum ada menerima uang dari Panitia terkait gaji pemasangan tenda acara kerja tahun tersebut.

Namun, Berdasarkan dari perkataan atau ucapan dari pelaku yang begitu tidak enak didengar, lalu, Binyamin kemudian memukul kepala LG, sehingga keduanya terjadi sebuah perkelahi, kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau tumbuk lada yang disimpannya di pinggangnya, kemudian langsung menikam korban ke arah dada sehingga korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia saat akan dilakukan penanganan medis di Puskesmas Lau Baleng.

Kemudian setelah peristiwa tersebut LG melarikan diri, hingga esoknya Kamis(13/07/2023 ) berhasil ditangkap personil gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Mardingding.

Disaat pada acara rekonstruksi tadi, turut dihadiri Kabagops Kompol Abdi Abdullah,SH, Kapolsek Mardingding AKP D. Tambunan, Kasat Reakrim AKP Aryya Nusa Hindrawan,S.I.K. Kasat Intelkam AKP Narno, Kanit Reskrim Polsek Mardingding Ipda A.J Tarigan,S.H, Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Martan Sitepu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Karo Paulus Herdianto Manurung,SH, Penasehat Hukum Tersangka RIVALINO BUKIT,SH.

Dalam acara rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh Saksi saksi Andi Ginting, Luster Pinem Alias Locing,Marinus Pinem,Masana Perangin Angin,Ebenezer Milala, Tersangka LG, Tim Inafis Polres Tanah Karo, dan Masyarakat Desa Mbal mbal Petarum.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru