Penangkapan Dipimpin Iptu Anra Nosa, Tersangka Kasus Sabu Tak Berkutik Pada Personil Polsek Kepenuhan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:35

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Siapa yang tak kenal Iptu Anra Nosa SH MH, di Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), Perwira Balok II ini, berkomitmen tidak akan pernah bermain-main atau mentelolir Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika Apapun itu jenis.

Terbukti, Polisi yang pernah dipercaya menjadi Team Leader di United Nations Mission In South Sudan (UNMISS), pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, berhasil meringkus Tersangka TP Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika jenis Sabu.

Iptu Anra Nosa SH MH yang dipercaya AKBP Budi Setiyono SIK MH menjadikan Kapolsek Kepenuhan ini, menjelaskan untuk Tersangka inisial HA alias DA (29).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Muara Jaya, RT 013 RW 005, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 06.45 Wib

“Bersama Tersangka Polisi mengamankan Barang Bukti berupa Dua Bungkus Narkotika jenis Shabu, dengan berat sekitar 4,70 Gram, Satu Unit Handphone merek Infinix, Satu Botol warna Biru, Satu Lembar Tisue warna Putih dan Satu Bong terbuat dari Botol Plastik merek Lassegar warna Putih Biru,” tutur Iptu Anra.

Penangkapan, Tersangka berawal pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Kapolsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa di Desa Muara Jaya tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

Setelah, mendapatkan informasi tersebut pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 05.30 Wib Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH langsung memimpin Penyelidikan terhadap Informasi tersebut.

Bersama-sama dengan Kanit Reskrim dan Personil Polsek Kepenuhan lainnya langsung bergerak menuju ke TKP.

Setelah, sampai di TKP yakni di rumah HA yang berada di Muara Jaya, RT 013 RW 005, Desa Muara Jaya.

Kapolsek dan Anggota serta bersama-sama dengan Ketua RT dan Kepala Desa langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, Team menemukan Satu Botol bertuliskan 3M warna Biru di dekat Pintu yang terbuat dari Kayu, Botol tersebut berisikan Dua Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik Putih Bening yang dibaluti dengan Satu Lembar Tisue warna Putih.

Selain itu, Polisi juga menemukan Botol Bong bekas pemakaian Sabu yang digunakan HA, Uang hasil penjualan Sabu sebesar Rp. 400.000 dan Satu Unit HP warna Hitam merk Infinix yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk jual beli Sabu dimaksud.

Setelah, dilakukan interogasi, Laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial HA serta Tersangka juga mengakui benar Narkotika jenis Sabu tersebut a milik Sendiri, dibeli dari B pada Senin (14/8/ 2023) sekitar pukul 10.00 Wib.

Selanjutnya, HA juga mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut untuk dijual serta untuk digunakan bagi dirinya sendiri.

Setelah, dilakukan penimbangan terhadap Sabu dimaksud memiliki berat sekitar 4,70 Gram.

“Setelah memperoleh Dua Alat bukti yang cukup, terhadap Pelaku tersebut, beserta Barang Bukti lainnya dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” pungkas Kapolsek.

“Tersangka HA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Iptu Anra Nosa SH mengakhiri (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Kasat Lantas Takalar Imbau Pemudik Waspadai Titik Rawan
Motivator Kegiatan Gotong Royong, Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Bersihkan Lingkungan
Jaga Kamtibmas Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama
Kegiatan Rutin Kapus Mangara Bombang Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Gerakan Pangan Murah Takalar Dihadiri Unsur Forkopimcam Laikang
Budayakan Gotong Royong, Koramil 1426-03/Galut, Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan
Kolaborasi Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Komponen Pendukung Laksanakan Patroli Bersama
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Harus Diusut!

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15

Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:46

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:11

Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:17

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:43

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:38

Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes

Senin, 29 Desember 2025 - 04:20

Danramil 1426-04/Galesong Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:01

PCN Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI 2029, Dorong Politik Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!